Pinjaman Online dari Pemerintah Tanpa Agunan Bisa Cair Asal Mau Selfie dan Isi Aplikasi dari HP

Aong - Rabu, 28 April 2021 | 10:45 WIB
LinkAja/Kompas.com
Ajukan pinjaman online atau pinjol tanpa agunan dari pemerintah

MOTOR Plus-online.com - Selain memberikan bantuan langsung tunai (BLT), pemerintah juga kasih pinjaman online atau pinjol kepada masyarakat.

Pinjaman online dari pemerintah tanpa agunan bisa cair asal mau selfie dan isi aplikasi dari HP buruan ambil.

Masyarakat diberikan keluluasaan dalam penggunaan uang pinjol dari pemerintah ini.

Uang yang ditransfer dari pinjol bisa dipakai untuk kebutuhan harian atau untuk buka usaha.

 Baca Juga: Cepat Ambil di Bank BNI Pinjaman Tanpa Agunan Rp 500 Juta Cicilan Bisa 15 Tahun

Baca Juga: KTA Pinjaman Tanpa Agunan Sampai Rp 500 Juta Cicilan 15 Tahun Cepat Ambil di Bank BNI

Bisa dipakai juga untuk menambah modal usaha agar makin besar pendapatannya. 

Asyik pengajuan pinjaman bisa dilakukan dari mana aja dalam pengajuan pinjol ini.

Tapi, sebelum pengajuan pinjol atau pinjaman online ini harus download dulu aplikasi.

Dari Playstore bagi yang pakai Android dan App Store bagi yang pakai Apple, aplikasi yang didownload yaitu LinkAja.

Baca Juga: Pinjaman Rp 200 Juta Cicilan 15 Tahun Cepetan Ambil di Bank Mandiri

LinkAja saham perusahaannya dimiliki BUMN jadi bisa dibilang ini milik pemerintah nih.

 

 

Perlu diketahui bahwa bukan sekadar sebagai dompet digital, LinkAja menawarkan fasilitas pinjaman online.

Pinjaman online via LinkAja tidak mensyaratkan agunan alias jaminan.

Selain itu, proses pengajuan dan pencairan dana pinjaman cukup mudah.

Pinjaman online ini cocok buat yang membutuhkan dana tunai dalam waktu mendesak.

Baca Juga: Pinjaman Tanpa Agunan Rp 100 Juta dari Pemerintah Lekas Ambil di Bank BRI dan BNI Siapkan KTP

Namun, brother perlu registrasi dan aktivasi aplikasi LinkAja sebelum mengajukan pinjaman.

Jangan lupa siapkan data pribadi seperti KTP sebagai syarat pengajuan pinjaman.

Sekadar info, LinkAja bekerjasama dengan Kredit Pintar dan UKU sebagai penyedia pinjaman online.

Fasilitas pinjaman online ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain UKU, LinkAja juga bekerjasama dengan Pegadaian untuk memberikan pinjaman.

 

 

Baca Juga: Tunggu Apalagi Ada Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Nih Cara Dapetinnya

Hanya saja, pinjaman di Pegadaian harus menggunakan agunan.

Simak panduan mengajukan pinjaman online tanpa agunan via LinkAja setelah download aplikasnya LinkAja.

1. Login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.

2. Ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.

3. Ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online.

4. Pilih salah satu sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Ada Pinjaman Sampai Rp 100 Juta, Begini Cara Daftarnya di Bank

5. Ketuk menu "UKU" bila ingin mengajukan pinjaman online tanpa agunan.

6. Ketuk "Setuju" untuk mulai mengajukan utang pinjaman online.

7. Layar ponsel akan menampilkan jumlah minimal dan maksimal dana pinjaman, durasi pinjaman, dan rincian dana yang akan diterima peminjam.

 

 

8. Ketuk "Ajukan sekarang" dan isi identitas pribadi sesuai KTP, rekening bank, informasi pekerjaan, dan nomor kontak pribadi.

Baca Juga: Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Cara Mengambilnya di BRI dan BNI

9. Setelah data masuk, pengajuan pinjaman akan diproses.

10. Tim UKU akan menghubungi brother selambat-lambatnya 2x24 jam.

Bila pengajuan pinjaman diterima, nantinya akan menerima uang pinjaman tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam.

Kalau ditolak bisa mengajukan pinjaman online kembali setelah 30 hari.

Cukup mudahkan mengajukan pinjaman online via LinkAja?

Sebelum mengajukan utang pinjaman online, Anda sebaiknya menghitung kembali total pendapatan saban bulannya.

Pastikan mempunyai sumber dana yang cukup untuk membayar cicilan utang saban bulannya.

Bukan tanpa alasan, supaya tidak sampai terjerat utang online dari pinjaman.

 


Artikel ini telah tayang di kontan.co.id berjudul: Cari utang tanpa jaminan? Ajukan pinjaman online via LinkAja cepat dan mudah.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular