Mulai Mei Bansos Rp 200 Ribu Per Bulan untuk 18,8 Juta Warga Diberikan Sampai Desember, Cepat Begini Daftarnya

Aong - Jumat, 30 April 2021 | 21:11 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi warga dapat bantuan pangan non tunai atau BPNT

MOTOR Plus-online.com - Baru lagi nih bantuan pemerintah lewat bansos yang disalurkan mulai Mei sampai Desember mendatang.

Mulai Mei bansos Rp 200 per bulan untuk 18,8 juta warga diberikan sampai Desember, cepat vegini cara daftarnya supaya gak ketinggalan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kemensos menegaskan tidak akan ada perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000.

Artinya Bantuan tersebut akan berakhir di bulan April 2021 ini.

Baca Juga: 5 Bantuan Ini Masih Cair Di Bulan Mei 2021, Ada Yang Berjumlah Rp 3 Juta

Baca Juga: Mau Mencairkan Bantuan Rp 1,2 Juta Tapi Bank BRI Selalu Penuh Antrean? Coba Lakukan Ini

Nantinya pemerintah bakal menggantikannya dengan bantuan sosial BPNT (bantuan pangan non-tunai) senilai Rp 200 ribu.

"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT," kata Tri Rismaharini, Menteri Sosial.

Pemerintah menargetkan penerima bantuan BNPT hingga 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan alokasi anggaran Rp 45,12 triliun.

Bantuan ini akan disalurkan selama periode Januari - Desember 2021 dengan total hingga Rp 200.000 per bulan untuk satu keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Siapkan KTP dan KK, Cuma Hari Ini Buruan Cek Bantuan Rp 300 Ribu

Dikutp dari pusdatin.kemensos.id, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah.

BPNT diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Bantuan sebesar Rp 200.000 disalurkan melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan BSP/BPNT harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lebih dulu, sebagai alat pencairan uang bantuan.

Baca Juga: Tsunami Covid-19 di India, Honda dan Pabrikan Lainnya Tutup, Kirim Tabung Oksigen ke Rumah Sakit

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan KKS, bisa mendaftar sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat KKS untuk mendapatkan bantuan BSP/BPNT.

Cara Membuat KKS

1. Tidak ada pendaftaran online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar, RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa memberikan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: 2 Bansos Cair Awal Mei Sebelum Lebaran Cek Nomor KTP dari HP Apakah Anda Termasuk Penerima

3. Kemudian, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh bank HIMBARA, kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank HIMBARA, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara Pencairan Uang Bantuan BSP/BPNT

Penerima BSP/BPNT yang telah memiliki KKS juga dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp 1,2 Juta untuk 12,8 Juta Orang dari Pemerintah, Cek Nomor KTP dari HP Kebagian Gak

Agen e-warong adalah Agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Bagi masyarakat yang sudah memiliki KKS sebelumnya, bisa cek status kepesertaan Anda di dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store, untuk mengetahui apakah terdaftar dalam program BSP/BPNT atau tidak.

Pengaduan

Jika terdapat permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210.

Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular