Ajukan Pinjaman Bank Mandiri Waktu Cicilan Panjang Buat Bayar Gadai BPKB, Nih Syaratnya

Galih Setiadi - Sabtu, 1 Mei 2021 | 11:40 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Cepetan ajukan pinjaman Bank Mandiri buat bayar gadai BPKB motor bunga rendah.

MOTOR Plus-online.com - Buruan ajukan pinjaman Bank Mandiri cicilan panjang buat bayar gadai BPKB motor.

Bikers gak perlu bingung lagi cari dana, bisa ajukan pinjaman dari Bank Mandiri yang bernama Mandiri Multiguna.

Lumayan buat bayar gadai BPKB motor atau keperluan lainnya pakai pinjaman yang satu ini.

Cicilan pinjaman tersebut panjang bisa sampai 15 tahun, begini cara pengajuannya.

Baca Juga: Terjerat Hutang Rentenir Lunasi dengan Pinjaman Bank Mandiri s/d Rp 200 Bunga Rendah Cicilan Bisa 15 Tahun

Baca Juga: Asal Berani Selfie dan Mau Isi Aplikasi Pinjaman Online Tanpa Agunan dari Pemerintah Bisa Cair

Bank Mandiri menawarkan pinjaman dengan nilai limit yang mantap.

Lebih enaknya lagi, pinjaman tersebut bisa dipakai untuk keperluan apa saja.

Hasil dari pinjaman ini tidak hanya untuk keperluan konsumtif saja tapi juga bisa untuk berbagai tujuan.

Mulai dari take over alias pemindahan fasilitas kredit sejenis dari bank lain, sampai top up atau penambahan limit.

Baca Juga: Pinjaman Tanpa Agunan Sampai Rp 50 Juta Tersedia di BRI, Pengajuannya Online

Mengutip situs resmi Bank Mandiri, beberapa keuntungan yang ditawarkan dari pinjaman Multiguna Mandiri yaitu:

Suku Bunga Rendah atau Kompetitif

Mulai dari 6.99% fix 3 tahun pertama dengan minimum tenor 12 tahun (*suku bunga dapat berubah, info lebih lanjut hubungi Call Center)

Limit besar

Maksimal Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar) rupiah untuk Pegawai dan Professional, maksimal Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) untuk Wiraswasta

Kompas.com
Pinjaman Bank Mandiri bisa dipakai banyak keperluan, salah satunya bayar gadai BPKB motor.

Baca Juga: Bank BRI Kasih Pinjaman Online Sampai Rp 20 Juta Asal Mau Isi Aplikasi dari HP Cepat Ambil

Waktu atau Tenor Panjang

Jangka waktu hingga 10 (sepuluh) tahun maksimum hingga 15 (lima belas) tahun untuk Pegawai; 10 (sepuluh) tahun untuk Profesional; dan 7 (tujuh) tahun untuk Wiraswasta.

Besarnya pinjaman tergantung dari profesi nasabah, antara karyawan dan wiraswata beda plafon.

Untuk karyawan besaranya pinjaman bisa sampai Rp 10 milyar, sedang wiraswasta maksimal Rp 200 juta.

Namun mengingat nilai pinjaman cukup besar kudu dibarengi jaminan, bisa berupa rumah tinggal ruko, rumah kantor (rukan) atau rumah susun hunian (apartemen).

Baca Juga: Pinjaman Online dari Pemerintah Tanpa Agunan Bisa Cair Asal Mau Selfie dan Isi Aplikasi dari HP

Jangan lupa penuhi syarat untuk mengajukan pinjaman, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia

2. Berusia minimal 21 tahun dan saat kredit berakhir maksimal 55 tahun untuk pegawai; atau maksimal 60 tahun untuk professional/wiraswasta

3. Jenis profesi

Pegawai:

Pegawai tetap:

Masa kerja minimum 2 (dua) tahun

Baca Juga: Cepat Diambil Pinjaman Rp 500 Juta dari Bank BRI Cicilan Bisa Diatur

Pegawai kontrak dengan ketentuan:

  • Minimum jabatan: manager/supervisor atau sebagai professional
  • Minimum Income Rp 5 juta
  • Masa kerja minimal 5 tahun

Professional atau Wiraswasta:

Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 (dua) tahun berturut-turut (dibuktikan oleh ijin usaha/praktek)

Baca Juga: Pemerintah Kasih Pinjaman Online Tanpa Agunan Syaratnya dari HP Isi Aplikasi dan Selfie

Memilki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai peraturan yang berlaku

Minimum penghasilan Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per-bulan

Memiliki agunan yang dapat diikat sempurna

Jenis Dokumen Keterangan

Asli aplikasi kredit yang diisi dengan lengkap dan benar Dokumen Aplikasi

Baca Juga: Cara Dapatkan Pinjaman Online Tanpa Agunan dari Pemerintah, Sikat Bro

Copy KTP pemohon dan pasangan*

Dokumen Individu

Copy Surat Nikah/Cerai*

Copy Kartu Keluarga

Copy rekening Koran/tabungan 3 bulan terakhir** Dokumen Penghasilan

Copy NPWP Pribadi atau SPT Tahunan PPh

Copy Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan

Copy dokumen kepemilikan agunan berupa Sertipikat Agunan berupa Hak Milik (SHM); atau Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB); atau Sertipikat Hal atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS), dan IMB&PBB Dokumen Agunan

Kalau ada persyaratan tambahan, Consumer Loans Unit Bank Mandiri akan segera menghubungi brother.

Source : Bank Mandiri
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular