Horee 5 Golongan Ini Masih Boleh Mudik Lebaran, Bebas Dari Putar Balik

Erwan Hartawan - Rabu, 5 Mei 2021 | 11:30 WIB
Tribun Jogja
5 golongan yang diperbolehkan mudik lebaran

Baca Juga: Jelang Masa Larangan Mudik Lebaran 2021, Wilayah Ini Ramai Dilewati Pemotor Mudik

Berikut golongan tersebut:

1. Perjalanan dinas dengan dilengkapi surat tugas,

2. Kunjungan keluarga sakit,

3. Kunjungan duka anggota keluarga,

4. Ibu hamil, orang dengan kepentingan melahirkan, dan

5. Pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Awas Mudik Lebaran ke Dua Daerah Ini Bakal Dikarantina di Rumah Hantu

Meski diperbolehkan 5 golongan ini wajib mengikuti persyaratan yang ada.

Mengutip dari Kompas.com, hal ini tertuang dalam peraturan yang sama, di mana berlaku bagi semua kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan penumpang (via transportasi darat), serta kereta api.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular