Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi, Cara Daftarnya Pakai KTP

Fadhliansyah - Sabtu, 8 Mei 2021 | 14:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi, Cara Daftarnya Pakai KTP


Selain itu di bagian kanan bawah ada tempat untuk upload KTP.

Setelah selesai mengisi bagian ini, jangan lupa klik kotak di kiri bawah yang berbunyi, "Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya."

Lalu klik "Lanjutkan". Setelah itu, verifikasi nomor handphone. Pendaftar akan dikirimi SMS berisi kode OTP lewat nomor yang sudah didaftarkan.

Setelah mengisi kode OTP, klik "Kirim". Langkah selanjutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar.

Baca Juga: Dibagi-bagi 5 Bantuan Pemerintah Pada Mei Ini Cek dari HP dan Siapkan KTP untuk Pengambilan

Terdapat pertanyaan seperti "Apakah saat ini Anda menganggur?". Isi semua sampai selesai, lalu klik "Oke".

Syarat Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)

- Berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Dibagikan Sebelum Lebaran, Cek 16 Angka Di KTP Lewat HP

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular