Makin Ketat Mudik Lokal Dilarang, Ternyata Kendaraan Ini Boleh Lewat

Galih Setiadi - Sabtu, 8 Mei 2021 | 13:40 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi pemeriksaan. Mudik lokal dilarang, ternyata kendaraan ini boleh lewat.

MOTOR Plus-online.com - Gak main-main mudik lokal dilarang, ternyata kendaraan ini boleh lewat alias melintas.

Gak cuma mudik jarak jauh, mudik lokal atau dikenal di wilayah aglomerasi juga dilarang.

Larangan mudik lebaran pun sudah dimulai dari tanggal 6 - 17 Mei 2021.

Adapun larangan mudik lokal atau aktivitas mobilisasi dalam satu wilayah aglomerasi juga dilarang selama tanggal tersebut.

Baca Juga: Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi Dilarang, Apa Sanksinya Kalau Melanggar?

Baca Juga: Geger Tank TNI Dikerahkan untuk Penyekatan Mudik di Perbatasan Bekasi-Bogor, Ini Faktanya

Hal itu bertujuan bisa meredam penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia.

Namun, terkecuali bagi beberapa transportasi untuk kegiatan esensial harian.

Seperti yang disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.

Hal itu dikatakannya usai melakukan komunikasi bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan pihak terkait, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Larangan Mudik Baru Jalan 2 Hari, Polisi Sudah Memutarbalikkan 32.815 Kendaraan

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.