Modal KTP, Bikers Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Nih Cara Daftarnya!

Indra Fikri - Minggu, 9 Mei 2021 | 07:43 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Cuma bermodalkan KTP, bikers bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 3,55 juta, ini dia cara mendaftarnya.

MOTOR Plus-online.com - Cuma bermodalkan KTP, bikers bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 3,55 juta, ini dia cara mendaftarnya.

Syarat daftarnya cukup mudah untuk mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta.

Bantuan ini merupakan program pemerintah, yaitu Kartu Prakerja Gelombang ke-17 dan akan diberikan kepada 44 ribu orang.

Untuk para bikers yang belum pernah dapat bantuan Rp 3,55 juta atau belum lolos pendaftaran Kartu Prakerja, ini lah saat yang tepat untuk mendaftar.

Baca Juga: Sebelum Lebaran 4 Bantuan Pemerintah Dibagikan, Cepetan Isi Nomor KTP

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi, Cara Daftarnya Pakai KTP

Jadi, buruan persiapkan semua persyaratan dan langsung mendaftar, jika lolos akan mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta.

Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja memastikan kuota gelombang 17 akan tersedia sebanyak 44.000 orang.

Seperti diketahui, gelombang 17 ini merupakan gelombang tambahan program Kartu Prakerja pada semester pertama tahun ini.

Kuota 44.000 untuk gelombang 17 ini berasal dari pemulihan status kepesertaan penerima Kartu Prakerja yang dicabut dari gelombang 12-16.

Baca Juga: WNI Pemilik KTP dan Berusia 18 Tahun Siap-siap Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Buruan Daftar

Pencabutan status kepesertaan itu dikarenakan para penerima Kartu Prakerja belum melakukan pembelian pertama pelatihan selama masa yang ditentukan.

"Ada 44.000 kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16, masuk dalam gelombang tambahan," kata Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu dilansir dari Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Louisa memastikan bahwa syarat dan cara mendaftarnya masih sama seperti halnya pendaftaran gelombang-gelombang sebelumnya.

"(Syarat dan cara mendaftar) sama," ungkap Louisa, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Cek Penerima 6 Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Ini, Cuma Pakai NIK KTP

Lantas, apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 17?

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)

- Berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Jadi Lebaran Nih, Ada 6 Bantuan Pemerintah Yang Akan Cair Di Bulan Mei

Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk:

- Pencari kerja

- Pekerja atau buruh yang terkena PHK

- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Artinya, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

- Dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

- Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020.

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Disalurkan Bulan Mei 2021 Ini, Langsung Cek Caranya Gampang

Meski demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu:

- Pejabat negara

- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur sipil negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala desa dan perangkat desa

- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Baca Juga: Masukkan Lewat HP 16 Angka di KTP, Masih Ada 6 Bantuan Cair Sebelum Lebaran

Untuk daftar, begini caranya:

Bagi yang sudah memiliki akun:

Dilansir dari laman Prakerja, bagi pendaftar Kartu Prakerja yang sudah mendaftar tapi tidak lolos, bisa ikut gelombang berikutnya.

Bagi mereka tidak perlu mendaftar akun lagi, tapi bisa langsung login ke laman Prakerja.

Caranya sebagai berikut:

a. Login di laman prakerja.go.id menggunakan email dan password Anda.

b. Saat gelombang baru sudah dibuka, Anda bisa memilih gelombang tersebut dengan klik "Gabung".

c. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Klik "Ya, Gabung".

d. Akan muncul "Persetujuan Prakerja" yang berisi beberapa pertanyaan. Anda harus klik "Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya".

Baca Juga: Asyik 6 Bantuan Ini Cair Sebelum Lebaran 2021, Cari Nama Penerima Lewat NIK KTP

Belum mempunyai akun:

Bagi yang belum punya akun, berikut cara membuat akun Prakerja:

a. Buka laman https://www.prakerja.go.id/ lalu klik "Buat Akun".

b. Di sana isikan alamat email, buat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).

c. Jangan lupa centang pernyataan di bawahnya, kemudian klik "Buat Akun".

d. Setelah itu Anda akan menerima notifikasi via email. Selanjutnya buka email Anda dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email.

e. Pendaftaran berhasil. Selamat, Anda telah berhasil membuat akun Prakerja.

Baca Juga: Hore Bantuan Subsidi Gaji Siap Ditransfer, Cicilan Motor Baru Aman

Langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:

a. Masukkan email dan password akun yang sudah Anda daftarkan, lalu klik "Login". Setelah itu Anda akan masuk ke dashboard akun Anda.

b. Pertama-tama Anda perlu verifikasi KTP. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda, lalu klik "Berikutnya". Jika ada yang tidak tepat, Anda akan diminta mengisi lagi.

c. Lalu lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP. Di bagian ini data yang diisikan, yaitu:

- alamat email
- nama lengkap
- alamat sesuai KTP
- provinsi
- kabupaten
- kecamatan
- alamat tinggal saat ini
- jenis kelamin
- pendidikan terakhir yang ditamatkan
- status perkawinan
- jumlah tanggungan
- status kebekerjaan
- topik pelatihan yang ingin diikuti.

d. Selain itu di bagian kanan bawah ada tempat untuk upload KTP. Setelah selesai mengisi bagian ini, jangan lupa klik kotak di kiri bawah yang berbunyi, "Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya." Lalu klik "Lanjutkan".

e. Setelah itu, verifikasi nomor handphone. Pendaftar akan dikirimi SMS berisi kode OTP lewat nomor yang sudah didaftarkan. Setelah mengisi kode OTP, klik "Kirim".

f. Langkah selanjutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar. Terdapat pertanyaan seperti "Apakah saat ini Anda menganggur?". Isi semua sampai selesai, lalu klik "Oke".

Baca Juga: Bantuan PKH dan BPNT Cair Bulan Mei 2021, Cek Link Ini Apakah Nama Anda Ada Sebagai Penerima

Kemudian Anda juga wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang Anda miliki.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Berikut ini langkah-langkah mengikuti tes Prakerja:

- Klik "Mulai Tes Sekarang" untuk mengikuti tes. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

- Evaluasi biasanya memakan waktu maksimal 5 menit. Jika sudah 5 menit tapi belum ada perubahan, klik tombol "Refresh".

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Kartu Prakerja Gelombang 17 Sebesar 44.000 Orang, Ini Syarat dan Cara Daftarnya",

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular