Catat 5 Provinsi Gelar Pemutihan dan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Ardhana Adwitiya - Minggu, 9 Mei 2021 | 11:05 WIB
Otofemale.grid.id
Catat 5 provinsi gelar pemutihan dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, cepet urus.

Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Dihapus Mulai Hari Ini, Buruan Urus

4. Provinsi Jawa Timur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar pemutihan pajak kendaraan per 20 April sampai 24 Juni 2021.

Jenis pemutihan pajak kendaraan yang berlaku, mulai dari bebas sanksi sanksi administrasi keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain itu, ada juga diskon pajak kendaraan bermotor, untuk R2 dan R3 sebesar 15%, dan untuk R4 sebesar 5% dari nominal pokok pajak.

Bahkan, wajib pajak berkesempatan memenangkan tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung undian.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh khofifah indar parawansa (@khofifah.ip)

 

Baca Juga: Horeee Bebas Denda Pajak Motor Mati atau Jatuh Tempo Pas Libur Lebaran 2021

5. Provinsi Lampung

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung mulai April 2021.

Pemutihan pajak ini direncanakan dan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selaku wajib pajak.

Bahkan tak sekadar bebas denda pajak kendaraan tapi juga bebas bea balik nama.

Program pemutihan pajak di Lampung sampai akhir September 2021.

Source : berbagai sumber
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.