Mudik Lebaran 2021, Nekat Terobos Pos Penyekatan, Motor Masuk Boks

Ardhana Adwitiya - Minggu, 9 Mei 2021 | 17:30 WIB
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Aksi nekat pemudik motor di tengah larangan mudik Lebaran 2021, dari terobos pos penyekatan sampai motor masuk mobil boks

MOTOR Plus-online.com - Mudik lebaran 2021, aksi nekat pemudik naik motor di tengah larangan mudik Lebaran 2021, mulai dari terobos pos penyekatan sampai motor masuk mobil boks.

Larangan mudik Lebaran 2021 resmi berlaku sejak Kamis (6/5/20210) kemarin sampai tanggal 17 Mei mendatang.

Pada larangan mudik Lebaran 2021, dibuat berbagai penyekatan agar pemotor tidak bisa mudik keluar kota.

Pemudik yang terciduk polisi akan dipaksa putar balik ke tempat asal.

Baca Juga: Pemudik Lebaran 2021 Dihalau, Jabodetabek Ada 31 Titik Pos Penyekatan

Baca Juga: Geger Mudik Naik Motor Terobos Penyekatan, Kapolres Bilang Begini

Salah satu pos penyekatan yang ramai dilewati pemudik, yakni di Gentong, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pos penyekatan Gentong Polresta Tasikmalaya ramai dipadati pemudik yang mau masuk ke Tasikmalaya dan wilayah Jawa Tengah, Sabtu (8/5/2021) malam.

Beberapa kejadian unik pun terjadi di pos penyekatan tersebut.

Mulai dari mobil boks yang berisi motor dan pemudik, pemudik motor yang menerobos petugas jaga, hingga pengendara motor yang terjatuh di depan petugas.

Baca Juga: Geger Mudik Lokal Jadi Sorotan, Pemerintah Langsung Kasih Pencerahan

KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Rombongan pemudik motor mencoba terobos pos penyekatan di Gentonog, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Perwira pengendali Pos Gentong Tasikmalaya Ipda Pujiyono mengatakan, jumlah kendaraan yang melintas di pos penyekatan mulai ramai.

Petugas pun teliti memeriksa kelengkapan dokumen pengendara satu per satu.

"Kalau kejadian tadi ada motor yang tiba-tiba jatuh di depan petugas dengan tujuan Majenang, Cilacap, Jawa Tengah," kata Perwira Pengendali Pos Gentong Tasikmalaya, Inspektur Dua Pujiyono dikutip dari Kompas.com.

"Kita perketat karena ada sejumlah motor yang melajukan kendaraannya kencang saat akan melewati pos penjagaan," sambungnya.

Baca Juga: Bepergian Keluar Kota di Masa Larangan Mudik Perlu SIKM, Begini Cara Buatnya

Pujiyono menambahkan, para pengendara yang memiliki dokumen lengkap diizinkan melintas di Pos Gentong menuju Tasikmalaya.

Sementara mobil dan motor yang tak membawa surat yang menjadi persyaratan, disuruh putar balik ke arah Bandung atau Jakarta.

"Yang mau menerobos petugas jaga ternyata tak dilengkapi surat dan dipersilahkan kembali lagi ke daerah tujuan," tambah Pujiyono.

Baca Juga: Makin Ketat Mudik Lokal Dilarang, Ternyata Kendaraan Ini Boleh Lewat

KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Pemudik masukkan motor ke dalam mobil boks.

Mobil boks berisi motor dan pemudik

Pujiyono menceritakan, para pemudik memiliki banyak akal untuk mengelabui petugas di pos penyekatan.

Petugas, kata dia, mendapati travel yang masih nekat membawa penumpang.

Lalu, ada pemudik yang bersembunyi di dalam mobil boks bersama motornya.

Saat melintas di pos penyekatan, sopir mobil boks itu mengaku membawa barang.

"Tadi juga ada beralasan bawa barang pakai mobil boks ternyata di dalamnya ada pemudik dan motor. Kita periksa satu persatu dengan teliti," jelas dia.

Baca Juga: Larangan Mudik Baru Jalan 2 Hari, Polisi Sudah Memutarbalikkan 32.815 Kendaraan

Pantauan Kompas.com di Pos Gentong Tasikmalaya, sejak Sabtu sore sampai menuju tengah malam, ratusan kendaraan terus berdatangan dari arah Bandung dan Jakarta.

Kendaraan kali ini didominasi oleh rombongan pemudik motor dengan melajukan kendaraan kencang.

Bahkan, ada beberapa petugas yang hampir ditabrak para pemudik yang melaju kencang di Pos Gentong.

Mereka sebagian mengaku berhasil melewati Pos Penyekatan di Karawang dan Cileunyi, Bandung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tingkah Pemudik di Pos Penyekatan: Mengebut hingga Sembunyikan Motor di Mobil Boks"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular