Banyak Pemudik Diputar Balik di Pos Penyekatan, Ini Cara Polisi Menyeleksinya

Aong - Senin, 10 Mei 2021 | 20:23 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi pos penyekatan atau chack point

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021, Nekat Terobos Pos Penyekatan, Motor Masuk Boks

Jika terjadi kemacetan cukup panjang, petugas akan melepas antrian untuk mengurai kemacetan.

"Namun jangan harap bisa lolos sampai tujuan, karena masih banyak check point yang harus dilewati, karena kan tidak hanya di KM 31 ini, tapi juga di Pejagan, di Kecipir, Brebes untuk jalan nasional, sampai Kalikangkung, jadi layernya sangat banyak," ujar Budi.

Terkait keberadaan travel gelap, Budi menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri yang proaktif dan bergerak cepat menindak travel gelap.

Ia kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa travel gelap.

Baca Juga: Mudik Lebaran Lokal 2021 Dilarang, Kemenhub Sebut Tak Ada Penyekatan?

Masyarakat yang memiliki kepentingan khusus dapat menggunakan angkutan umum resmi seperti misalnya Bus AKAP yang berstiker khusus.

Tentunya dengan melengkapi persyaratan dan memenuhi protokol kesehatan mengacu pada PM 13 Tahun 2021.

Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan kondisi titik penyekatan di KM 31 terpantau kondusif.

"Saat ini situasi pemeriksaan di check point KM31 cukup kondusif, antrean tidak terlalu panjang, hanya kurang lebih 1 km. Namun jika antrian panjang sampai 3 atau 4 km, pemeriksaan kita hentikan sementara untuk mengurai kemacetan," kata dia.

Ia mengatakan hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan agar lalu lintas tidak terganggu, tapi pemeriksaan tetap dilaksanakan.

"Toh bila di sini lolos, nanti di Palimanan, di Pejagan akan diperiksa. Kemudian kalau masuk ke kota pasti juga akan diperiksa," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ternyata Ini Cara Petugas Mengetahui Kendaraan Pemudik atau Bukan.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular