Jadinya hanya kendaraan berplat nomor F saja yang boleh lewat, dan juga wisatawan yang berkunjung ke Puncak harus memiliki KTP Bogor.
Terakhir Dicky juga menambahkan agar para pengendara melengkapi surat negatif antigen atau sertifikat vaksin Covid-19.
Nah kalau brother tidak memenuhi syarat di atas, sebaiknya tunda dulu agenda turing ke Puncak ya!
Source | : | NTMC Polri |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR