5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Baca Juga: Masukkan Nama Sesuai KTP, Bantuan Rp 300 Ribu Segera Cair di Bulan Mei 2021
Syarat mendapatkan BLT UMKM 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Siapkan KTP dan KK, Setelah Lebaran Masih Banyak Bantuan yang Akan Cair
BISA DICEK DARI HP
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR