Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, PPKM Mikro Jakarta Kembali Diperpanjang Sampai Tanggal Segini

Fadhliansyah - Rabu, 19 Mei 2021 | 12:12 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi PPKM. Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, PPKM Mikro Jakarta Kembali Diperpanjang Sampai Tanggal Segini


MOTOR Plus-online.com - Cegah lonjakan kasus Covid-19, PPKM Mikro Jakarta kembali diperpanjang sampai tanggal segini.

Seperti yang brother tahu, meski larangan mudik diberlakukan pemerintah tapi masih ada masyarakat yang nekat melakukan mudik Lebaran ke kampung halaman.

Dikutip dari NTMC Polri, jumlah pemudik yang meninggalkan Jabodetabek lebih dari satu juta orang pada masa libur Lebaran 2021.

Maka dari itu, DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021.

Baca Juga: Gara-gara Nekat Mudik Lebaran, Satu Keluarga Malah Positif Covid-19

Baca Juga: Gawat Polisi Bakal Datangi Rumah Pemudik dan Akan Mengisolasinya

Perpanjangan PPKM ini tertulis di dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021.

PPKM mikro diperpanjang untuk mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran Idulfitri 1442 H.

Dikatakan oleh Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, diperpanjangnya PPKM berdampak pada sektor transportasi.

“Untuk saat ini ganjil genap belum diberlakukan,” ujar Syafrin, seperti dikutip dari Kompas.com (18/5/2021).

Baca Juga: Gak Perlu SIKM dan Surat Bebas Covid-19, Ini Daftar Wilayah yang Bebas Dilewati Bikers

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular