Catat Syarat Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta yang Segera Cair, WNI dan Punya KTP Elektronik

Fadhliansyah - Rabu, 19 Mei 2021 | 20:40 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Catat Syarat Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta yang Segera Cair, WNI dan Punya KTP Elektronik


MOTOR Plus-online.com - Catat syarat dapat bantuan Rp 1,2 juta yang segera cair, WNI dan punya KTP Elektronik.

Salah satu bantuan yang sedang ditunggu-tunggu masyarakat adalah BLT UMKM.

Seperti namanya, BLT UMKM memang ditujukan untuk membantu masyarakat pemilik usaha kecil dan menengah.

Nantinya para penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Cuma Perlu Siapkan KTP

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Disalurkan Bulan Mei 2021 Ini, Langsung Cek Caranya Gampang

Untuk mengetahui daftar penerima, masyarakat bisa mengeceknya secara online.

Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI memiliki cara yang berbeda, yang nanti akan dijelaskan lebih lanjut.

Selain secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Rp 300 Ribu Tiap Bulan, Syaratnya Ada Tiga

Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta akan dicairkan sebelum lebaran 2021.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Ia menyampaikan, penerima BLT UMKM bisa segera menerima bantuan sebelum lebaran 2021.

Penerima BLT UMKM 2021 diharapkan segera mencairkan bantuan Rp 1,2 juta tersebut.

Baca Juga: BLT Rp 1,2 Juta Sampai Bulan Agustus, Cepat Daftar Bro Ini Syaratnya

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," katanya.

Sebelumnya, Eddy Satriya juga menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

Baca Juga: Jangan Tertipu, Ini Daftar Link Yang Benar Untuk Cek Penerima BLT

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," jelasnya.

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," lanjut Eddy.

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia;

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Memiliki Usaha Mikro;

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: BLT Rp 1,2 Juta Sampai Bulan Agustus, Cepat Daftar Bro Ini Syaratnya

Berikut Cara Cek Penerima BPUM:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Baca Juga: Syarat Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Buruan Diurus Bro

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular