Buat Perpanjang STNK Ayo Cek Penerima Bantuan Rp 300 Ribu, Nih Caranya

Galih Setiadi - Kamis, 20 Mei 2021 | 07:10 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 300 ribu cair bulan ini, yuk dicek penerimanya lumayan buat perpanjang STNK.

MOTOR Plus-online.com - Buruan cek penerima bantuan Rp 300 ribu yang cair bulan ini.

Gak perlu sedih belum kebagian bantuan pemerintah, Bantuan Sosial Tunai (Bansos) cair bulan ini.

Untuk membayar keperluan, misalnya perpanjang STNK atau lainnya pakai bantuan Rp 300 dari pemerintah ini.

Pastikan nama brother terdaftar sebagai penerima bantuan, begini caranya.

Baca Juga: Bulan Mei 2021 Bantuan Rp 1,2 Juta Bakal Cair, Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Diperpanjang Pemerintah, Cek Penerimanya Online Lewat HP

Untuk bansos tunai yang berakhir April 2021, akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan.

Selama periode Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per bulan.

Kemensos saat ini tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.

Penyaluran Bansos PKH sudah masuk tahap kedua.

Baca Juga: Catat Syarat Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta yang Segera Cair, WNI dan Punya KTP Elektronik

Sementara itu, Bansos BPNT juga sudah disalurkan kepada masyarakat yang menerima bantuan.

Penerima bantuan Rp 300 ribu tersebut bisa dicek secara online, begini caranya:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol cari.

cekbansos.kemensos.go.id/
Tangkapan layar laman cekbansos jika tidak menjadi penerima Bansos Tunai (BST).

Baca Juga: Ssstt Ada Cara Khusus Cek Saldo ATM Bertambah dari Bantuan Pemerintah

Kemensos berupaya meningkatkan akurasi data Penerima Manfaat (PM) bantuan sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang harus padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Sejak 2015 DTKS setiap tahun diperbarui. Ada masukan dari BPK, BPKP dan KPK ada data ganda dan tidak padan dengan NIK,” ujar Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Senin (17/5/2021), dikutip dari laman Kemensos.go.id.

Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak untuk memperbaiki data dengan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hasil penelusuran lapangan ditemukan satu PM bisa menerima sembilan bantuan dan sudah masuk temuan dari lembaga pengawasan seperti BPK, BPKP dan KPK.

Baca Juga: Horee Bantuan Pemerintah Ini Resmi Diperpanjang Sampai Bulan Depan, Besarannya Segini

"Pencegahan dilakukan secara berkala, salah satunya menggelar koordinasi rutin dengan mengundang lembaga pengawasan BPK, BPKP dan KPK," kata Risma.

Koordinasi rutin berupa konsultasi bagaimana cara untuk menyelesaian data PM di DTKS yang harus padan dengan data NIK yang dikelola Kemendagri.

Bagi PM dengan data ganda tetap bisa menerima bantuan sosial, namun data yang ganda sudah ditidurkan dan hanya satu menerima yang padan dengan NIK.

"Penerima yang sesuai aturan dan padan dengan NIK tetap menerima." tegasnya.

Baca Juga: Buat WNI Pemilik KTP Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Cek Nama Anda dan Ambil di Bank BRI

"Seorang bisa menerima 9 bantuan, maka yang 8 'ditidurkan' sehingga hanya menerima 1."tutur dia.

"Saya ingatkan siapapun tak boleh ada yang main-main dengan data,” tegas Risma.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT yang Cair Mei 2021 di cekbansos.kemensos.go.id"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular