5 Daerah Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Diurus Bro

Galih Setiadi - Jumat, 21 Mei 2021 | 07:14 WIB
GridOto.com
Ilustrasi STNK. 5 provinsi adakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, buruan diurus!

2. Provinsi Jambi

Pemutihan denda pajak kendaraan dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64.

Dikutip dari akun Instagram @samsat.kota.jambi, program bertajuk Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari sampai akhir Juni 2021 mendatang.

Bebas sanksi administrasi yang diberikan, yakni PKB dan pendaftaran bea balik nama kendaraan bermotor.

Instagram.com/samsat_kota_jambi
Pemutihan pajak kendaraan berlangsung di Jambi

Ada juga bebas BBNKB II yang diberikan berupa pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.

Baca Juga: Ingat, Cuma Besok Dapat Dispensasi Bayar Pajak Kendaraan Usai Lebaran

3. Provinsi Jawa Tengah

Penghapusan denda pajak kendaraan ini datang dari akun Instagram @bapenda_jateng.

Denda pajak kendaraan dihapus untuk provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Asyiknya lagi, penghapusan denda pajak kendaraan di Jateng berlaku sampai tanggal 6 September mendatang.

"Bagi Masyarakat Jateng yang masih nunggak bayar pajak kendaraan, buruan datang ke SAMSAT terdekat dan bayar pajak kendaraannya," tulis Bapenda Jateng pada situs resminya.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Alasan Bayar Pajak Motor Wajib Pakai KTP

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular