Buruan Cek Masa Berlaku SIM Dilihat Dari Sini, Awas Keburu Jatuh Tempo

Galih Setiadi - Jumat, 21 Mei 2021 | 12:35 WIB
Kompas.com
Ilustrasi SIM. Masa berlaku SIM bukan dari tanggal lahir lagi.

MOTOR Plus-online.com - Cepatan cek masa berlaku SIM, bukan dari tanggal lahir lagi.

Seperti yang brother tahu, Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dibawa saat berkendara naik motor.

Sebelumnya masa berlaku SIM berdasarkan dari tanggal lahir pemiliknya.

Sekarang penentuan masa berlaku SIM sudah berubah, yuk dicek sekarang juga.

Baca Juga: Bikers Harus Tahu, Buat Kesalahan Ini, SIM Bisa Dicabut Seumur Hidup

Adapun umur alias masa berlaku SIM masih sama, yaitu 5 tahun.

Hal tersebut sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 terkait masa berlaku SIM.

Adapun aturan atau ketentuan pada Perkap tersebut mulai diberlakukan sejak Oktober 2019.

Pertanyaannya, dari mana sih masa berlaku SIM ditentukan?

Baca Juga: Catat Nih Waktu Dispensasi Perpanjang SIM Mati saat Libur Lebaran

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.