Sikat, Lelang Murah Honda Vario 150 2018 Mulus, STNK dan BPKB Lengkap

Indra Fikri - Senin, 24 Mei 2021 | 07:37 WIB
Lelang.go.id
Sikat bro, ada lelang murah motor bekas Honda Vario 150 2018 mulus, surat-surat STNK dan BPKB lengkap.

MOTOR Plus-online.com - Sikat bro, ada lelang murah motor bekas Honda Vario 150 2018 mulus, surat-surat STNK dan BPKB lengkap.

Lelang motor ini diadakan oleh KPKNL Jember, Jawa Timur.

Dikutip dari laman Lelang.go.id, Honda Vario 150 2018 ditawar dengan nilai limit Rp 11.921.992.

Sekadar info, berdasarkan situs jual beli online, harga pasaran Honda Vario 150 2018 di wilayah Jawa Timur masih di angka Rp 16-18 jutaan.

Baca Juga: Video Jadi Member Lelang Motor Di JBA Banyak Untungnya Bisa Dapat Ini

Baca Juga: Ada Lagi Honda Supra Dilelang Cuma Rp 615 Ribuan, STNK dan BPKB Lengkap

Cara penawaran lelang motor tersebut berlangsung tertutup atau closed bidding.

Selain wajib memenangkan lelang motor, brother harus membayar uang jaminan sebesar Rp 3 juta.

Simak juga syarat dan ketentuan lelang motor di bawah ini:

Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Aplikasi Lelang Email (ALE).

lelang.go.id
Motor Honda Vario 150 2018 di lelang.go.id

Baca Juga: Lelang Motor Bekas Honda Supra X 125, Harga Cuma Segini Buruan Sikat

ALE bisa dibuka dengan browser pada alamat domain https://www.lelang.go.id.

Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat di menu “Prosedur Lelang Email”.

Peserta lelang diharuskan membaca terlebih dahulu menu ‘Syarat dan Ketentuan” sebagaimana terdapat pada domain tersebut.

Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain diatas dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP dan memasukkan data NPWP serta nomor rekening atas nama sendiri.

Baca Juga: Lelang Motor Honda BeAT Murah Meriah Cuma Rp 2 Jutaan, Buruan Sikat

Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirim secara otomatis dari alamat domain kepada email masing-masing peserta lelang setelah peserta lelang menyetor uang jaminan lelang dan tidak ada dalam daftar hitam (blacklist).

Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit.

Penawaran lelang dapat dikirimkan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana terdapat pada angka 3 huruf a.

Objek lelang dalam kondisi apa adanya, foto, spesifikasi teknis, dan informasi tentang objek lelang dapat dilihat pada alamat domain diatas.

Baca Juga: Ayo Beli Motor Bekas di Balai Lelang JBA Bisa Nyicil, Caranya Gampang

Nah, untuk info lebih lanjut brother bisa cek di LINK INI.

 

Source : Lelang.go.id
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular