Gampang Banget Perpanjangan SIM Online, Biaya Cuma Segini Buruan Urus

Galih Setiadi - Rabu, 26 Mei 2021 | 09:10 WIB
Kompas.com
Foto Ilustrasi. Buruan lakukan perpanjang SIM online, gampang dan biaya cuma segini.

Adapun biaya perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.

Berikut daftar biaya perpanjang SIM untuk semua golongan:

SIM A dan A umum: Rp 80.000

SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000

SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

SIM C1: Rp 75.000

SIM C2: Rp 75.000

SIM D: Rp 30.000

SIM D khusus D1: Rp 30.000

SIM Internasional: Rp 225.000

Tunggu apalagi, yuk urus perpanjang SIM secepatnya, enak bisa sambil santai.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Enggak Perlu Antre, Begini Cara Perpanjangan SIM secara Online"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.