Gawat, Jumlah Pemudik Positif Covid-19 Selama Pengetatan Arus Balik Tembus Segini

Galih Setiadi - Sabtu, 29 Mei 2021 | 07:06 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Jumlah pemudik positif Covid-19 selama pengetatan arus balik mudik segini banyaknya.

Kemudian untuk data di 14 titik penyekatan chek point telah dilakukan 1.840 tes dan ditemukan delapan positif Covid-19.

"Saya sampaikan bahwa setelah tanggal 24 Mei 2021 kemarin masa pengetatan pemerintah telah menerbitkan kebijakan perpanjangan pengetatan perjalanan hingga 31 Mei 2021," kata Istiono, Kamis (27/5/2021).

"Oleh karena itu Polri menyesuaikan untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan hingga akhir bulan," lanjutnya saat melakukan peninjauan.

Jika ditotal, jumlah pemudik positif Covid-19 atau virus corona mencapai 1.309 orang.

Baca Juga: Pemotor Bongkar Trik Lolos Mudik dari Jakarta Sampai Jawa Tengah

Dalam kesempatan sama, Istiono juga menyampaikan untuk volume arus lalu lintas hari ini dari Jawa Tengah menuju DKI Jakarta naik 12 persen.

"Bandung menuju DKI Jakarta naik 24 persen dan Sumatera turun 1 persen. Situasi lalin sampai malam ini aman terkendali," katanya.

Diketahui, pada rencana sebelumnya pos pengetatan terkait akan berakhir pada 24 Mei 2021 lalu.

Tapi sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit melalui surat telegram nomor 408/V/2021, diperpanjang sampai 31 Mei 2021.

Baca Juga: Setelah Masa Mudik Lebaran, Pemerintah Siapkan Aturan Ini Buat Pemudik

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.