Online Lewat HP Cek Pajak Kendaraan Motor atau Mobil Nasional Seluruh Indonesia

Aong - Senin, 31 Mei 2021 | 11:10 WIB
Aong/cekpajak.com
Cek pajak kendaraan online dari HP

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan Satu Tahunan, Syaratnya Gampang Banget

Bisa menggunakan link khusus yang telah tersedia atau unduh aplikasi lebih dulu.

Kalau hanya sesekali mengecek pajak lebih simpel gunakan link saja.

Tapi, kalau sampeyan sering melakukan pengecekan banyak kendaraan lebih enak unduh aplikasinya. 

Biasanya pedagang mobil atau motor pilih download aplikasinya sehingga lebih simpel kalau digunakan.

Baca Juga: Wuih Motor Bekas Yamaha Mio Dilelang Murah, Surat Komplit Pajak Hidup

CEK PAJAK KENDARAAN DARI LINK

1. Kalau mengecek pajak kendaraan dari link silakan ketik cek www.cekpajak.com atau klik link ini

2. Setelah terbuka, silakan pilih plak kendaraan misalknya untuk Jakarta pilih B atau KT Kalimantan Timur.

3. Dilanjut ketik nomor pelat kendaraan di kolom yang tersedia.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular