Pemerintah Bagikan Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan Syaratnya Dibelanjakan

Aong - Senin, 31 Mei 2021 | 13:42 WIB
Kompas.com
Uang ilustrasi bantuan pemerintah Rp 300 ribu per bulan

 

MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah atau BLT diteruskan dibagikan untuk mendongkrak perekonomian nasional.

Pemerintah bagikan bantuan Rp 300 ribu per bulan syaratnya dibelanjakan agar uangnya tersebut cepat berputar di masyarakat.

Bantuan tersebut harus dipakai jajan arau dibelanjakan supaya pedagang dapat untung dan usaha kecil menengah barangnya laku. 

Bantuan berupa bansos sosia tunai ini disalurkan pemerintah pusat lewat kementrian sosial agar tepat sasaran.

Pembagian bansos Rp 300 ribu setiap bulan dibagikan kepada masyarakat umum.

Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Isi Nomor KTP dari HP di Link Resmi Ini

Baca Juga: Buruan Bawa Fotokopi KTP Ajukan Bantuan Rp 1,2 Juta, Awas Keburu Ditutup

"Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," tandas Menko PMK Muhadjir Effendy, dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Sebelumnya kabar yang beredar hanya sampai bulan lalu namun akhirnya diteruskan.

Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu diteruskan Mei dan Juni.

BSAT (Bansos Sosial Tunai) Rp 300 ribu yang semula hanya sampai April 2021, diperpanjang dua bulan jadinya.

Baca Juga: Segera Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta yang Cair Sebentar Lagi, Siapkan KTP dan Buka Link Ini

Dikutip dari siaran pers Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, kemenkoppmk.go.id, perpanjangan BST Rp 300 ribu ini untuk bulan Mei dan Juni 2021.

Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi dan percepatan penyaluran bansos, Senin (10/5/2021).

Ia meminta agar data penerima dari semua program bansos yang ada di Kemensos maupun Kemendes PDTT agar diintegrasikan.

Baca Juga: Wuih Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Tahap 3 Sudah Cair, Beneran?

Menko PMK, dikutip dari kemenkopmk.go.id menjabarkan kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus sepadan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir.

Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.

"Setelah Lebaran kita akan bahas bersama-sama dengan Kemensos, Dukcapil, Himbara, dan tentu saja melibatkan OJK," ujarnya.

Baca Juga: Masukkan Nama Sesuai KTP, Bantuan Rp 300 Ribu Bakal Cair Lagi Bulan Depan

Cara Cek Penerima Bansos

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini

Nantinya, akan muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).

Kemensos
Masukkan alamat dan nama di dikolom yang tersedia untuk cek penerima bantuan

2. Selanjutnya, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Kemudian, masukkan kode yang tertera

6. Klik tombol 'Cari'

Baca Juga: Jangan Lama-Lama Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Masih Dibuka, Siapin KTP dan KK

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Adapun proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Diberitakan oleh Tribunnews sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan jajarannya telah menonaktifkan 21.000.156 data ganda penerima bantuan sosial.

Data ini dinonaktifkan Kemensos dalam rangka perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Tadi saya sampaikan bahwa kita melakukan pengontrolan data sehingga hampir kurang lebih 21.000.156 data yang kita tidurkan," ujar Risma di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Risma menjelaskan data yang ditidurkan karena nama atau penerimanya ganda.

Sehingga Kemensos mengambil satu data saja untuk dimasukan ke DTKS.

"Kita ambil satu, nah kita memilihnya kemarin, karena kalau kita berikan BST, itu hanya sampai April. Sehingga kita pilih kemudian BPNT yang penerima manfaat bisa terima sampai Desember nanti," ucap Risma.

Kemensos juga telah berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejagung dan kepolisian dalam proses penonaktifan puluhan juta data ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login cekbansos.kemensos.go.id, hingga Bulan Juni.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular