Catat Tanda Khusus Lolos Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta, Buruan Dicek Apakah Nama Anda Ada

Ahmad Ridho - Rabu, 2 Juni 2021 | 14:25 WIB
Tribunnews.com
Catat Tanda Khusus Lolos Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta, Buruan Dicek Apakah Nama Anda Ada

Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Bakal Cair Bulan Juni 2021, Siapkan KTP Dan HP

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3. Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri

- Bawa buku tabungan BRI. Bawa Kartu ATM BRI

- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat.

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Cara Daftar BPUM

Sementara diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

NIK sesuai KTP Elektronik; Nomor Kartu Keluarga (KK); Nama lengkap; Alamat; Bidang Usaha; Nomor telepon.

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia; Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Memiliki Usaha Mikro; Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

3. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

4. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: ada-tanda-khusus-lolos-jadi-penerima-blt-umkm-12-juta-pastikan-tak-lupa-bawa-4-syarat-utama-ini-untuk-pemilik-rekening-bri-dan-bni?page=3

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular