Wow, Ada Diskon Pajak Kendaraan Sampai Pemutihan, Nih Masa Berlakunya

Galih Setiadi - Rabu, 2 Juni 2021 | 21:45 WIB
GridOto.com
Ilustrasi STNK. Ada diskon pajak kendaraan sampai pemutihan, ayo diurus catat masa berlakunya.

Sesenggaknya, ada 3 jenis keringanan pajak kendaraan bermotor.

Mulai dari diskon pajak kendaraan untuk wajib pajak yang menunggak lebih dari dua tahun.

Sedangkan pajak kendaraan tahun ketiga dan seterusnya dibebaskan.

Adapun masa berlaku diskon pajak tersebut dimulai 8 Juni hingga 3 September 2021.

Baca Juga: Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di 5 Wilayah Ini, DKI Jakarta Salah Satunya?

Kemudianu ntuk kebijakan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) sendiri dimulai dari tanggal 4 September s.d 17 Desember 2021.

Gratis BBNKB II diberikan kepada wajib pajak yang akan melakukan proses balik nama, mutasi lokal dan mutasi dari luar Bali.

Seperti yang dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra

"Pembebasan retribusi balik nama kendaraan bermotor yang second, atau BBNKB 2 artinya balik nama, bukan beli baru yang terutang kemarin juga dibebaskan," jelasnya mengutip TribunBali.com.

"artinya dua tahun lalu beli kendaraan sekarang mau balik nama sekarang gak kena biaya, tapi pajaknya bayar," paparnya.

Baca Juga: Wow Diskon Ramadan Pajak Kendaraan, Denda Sampai Bea Balik Nama Dihapus

Source : TribunBali.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.