Bantuan-Bantuan Ini Cair Bulan Juni 2021, Jumlahnya Rp 300 Ribu Sampai Rp 3 Juta

Fadhliansyah - Kamis, 3 Juni 2021 | 11:05 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Bantuan-bantuan Ini Cair Bulan Juni 2021, Jumlahnya Rp 300 Ribu Sampai Rp 3 Juta


MOTOR Plus-online.com - Bantuan-bantuan ini cair bulan Juni 2021, jumlahnya Rp 300 ribu sampai Rp 3 juta.

Pemerintah memang tak henti-hentinya membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Di bulan Juni 2021 ini, setidaknya akan ada tiga bantuan pemerintah yang masih cair.

Tiga bantuan ini adalah Bansos Tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Wuih Bantuan Rp 1,2 Juta Tahap 3 dari Pemerintah Sudah Cair, Serius?

Baca Juga: Syarat Lolos Seleksi Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta, Kuotanya 44 Ribu Penerima

Masyarakat bisa mengecek sendiri, apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Caranya dengan membuka link cekbansos.kemensos.go.id.

Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, BPNT, atau malah dua di antaranya.

Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.

Baca Juga: Catat Tanda Khusus Lolos Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta, Buruan Dicek Apakah Nama Anda Ada

Dari penelusuran Tribunnews.com, data dalam laman cekbansos.kemensos.go.id masih berdasarkan bulan April 2021.

Sehingga patut ditunggu untuk data penerima bansos dari Kemensos bulan Juni 2021.

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Baca Juga: Catat Tanda Khusus Lolos Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta, Buruan Dicek Apakah Nama Anda Ada

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT.

Penjelasan Bansos dari Kemensos

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Baca Juga: Segera Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Dibuka Sampai Akhir Juni 2021, Siapkan Nomor WhatsApp

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH 2021:

Baca Juga: Bulan Juni 2021 Ada 6 Bantuan yang Bakal Cair, Buruan Siapin KTP dan KK

a. Kriteria komponen kesehatan

- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan

- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak

b. Kriteria komponen pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat

- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Baca Juga: Bagi yang Mau Bansos Rp 300 Tiap Bulan Ketik Nama dan Alamat di HP Anda

Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000

- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000

Baca Juga: Siap-siap Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Akan Segera Dibuka, Ini Syarat Lolos Seleksi

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

Sementara itu, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang disalurkan setiap bulan sekali.

Adapun penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.

Baca Juga: Motor Thailand Paling Ogah Ke Pom Bensin, Nyaris Ratusan km Per Liter

Bantuan ini cair sebulan sekali dan diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan.

Misalnya beras, telur, kacang hijau, atau buah jeruk.

Sementara BLT Rp 300 ribu alias BST Rp 300 ribu adalah bantuan yang diberikan pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan ini menyasar masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH dan BPNT.

Sebelumnya, bantuan ini dihentikan pada April 2021, tapi ternyata diperpanjang hingga Mei dan Juni 2021.

Baca Juga: Pemerintah Bagikan Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan Syaratnya Dibelanjakan

Dengan demikian, Juni menjadi bulan terakhir pencairan bantuan yang diterima setiap bulan ini.

Bagi Anda yang pernah menerima BLT Rp 300 ribu, masih ada harapan untuk kembali menerima bantuan ini.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bukan Cuma BLT Rp 300 Ribu, Ini Daftar 3 Bansos yang Cair Bulan Juni 2021 dari Kemensos

Source : Tribun Jakarta
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular