Awas Tilang Elektronik Tahap II Siap Digelar, Segini Kisaran Dendanya

Galih Setiadi - Jumat, 4 Juni 2021 | 12:45 WIB
Kontan.co.id
Foto ilustrasi. Tilang elektronik tahap II segera berlaku.

Berikut daftar Polda yang menerapkan tilang elektronik tahap I:

  • Polda Banten
  • Polda Sulawesi Utara
  • Polda Metro Jaya
  • Polda Jawa Barat
  • Polda Jawa Tengah
  • Polda Jawa Timur
  • Polda DIY, Polda Riau
  • Polda Jambi
  • Polda Sumatra Barat
  • Polda Lampung
  • Polda Sulawesi Selatan

Baca Juga: Kota Depok Siap Tambah Kamera Tilang Elektronik, Dimana Lokasinya?

Istiono melanjutkan, sejak diterapkannya tilang elektronik nyatanya berhasil membuat masyarakat mmenjadi lebih disiplin dalam berlalu lintas.

Hal ini terbukti dengan meningkatnya angka kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

"Kepatuhan masyarakat meningkat hingga 40 persen," kata Istiono.

Untuk diketahui, beberapa pelanggaran yang dapat direkam tilang elektronik atau ETLE.

Baca Juga: Tiap Hari Ada 400 Pelanggar Tilang Elektronik, Ini Pelanggaran Terbanyak

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular