Masih Banyak yang Pakai Biro Jasa Untuk Mengurus STNK, Polisi Bilang Begini

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Sabtu, 5 Juni 2021 | 15:40 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK. Masih Banyak yang Pakai Biro Jasa Untuk Mengurus STNK, Polisi Bilang Begini

MOTOR Plus-online.com - Masih banyak yang pakai biro jasa untuk mengurus STNK, polisi bilang begini.

Brother mungkin pernah atau masih memakai biro jasa untuk memperpanjang STNK.

Biasanya orang memilih menggunakan biro jasa untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan dengan alasan lebih praktis dan tidak punya waktu senggang.

Lalu bagaimana tanggapan pihak kepolisian mengenai biro jasa?

Baca Juga: Motor Jarang Ada Honda Win Dilelang Rp 2,7 Juta, Dokumen Kepemilikan Lengkap

Baca Juga: Lelang Motor Bekas Murah Honda Supra X 125, Kondisi STNK dan BPKB Aman

Apakah praktik biro jasa ini diperbolehkan?

"Kalau menurut saya beda. Calo tidak beridentitas dan tak memiliki badan hukum, sementara biro jasa punya legalitas," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani, dikutip dari GridOto.com.

Menurut Ojo, sebenarnya tidak ada aturan yang melarang penggunaan biro jasa.

Menurutnya, penggunaan jasa orang lain boleh dilakukan karena pengurusan pajak kendaraan tidak seperti proses pembuatan SIM yang harus melalui uji kompetensi.

Baca Juga: Murah Meriah Lelang Honda Supra X 125, Rp 1 Jutaan STNK BPKB Komplit

"Mengunakan biro jasa boleh-boleh saja, namun tidak diperbolehkan bagi mereka yang ingin memperpanjang dan membuat SIM. Beda dengan perpanjangan STNK dan bayar pajak, karena si pemilik terkadang tidak berkesempatan untuk datang ke Samsat dan minta tolong kepada biro jasa resmi," tegasnya.

Meski demikian, AKBP Ojo berharap, warga yang mau membayar pajak tahunan atau lima tahun harus terbiasa tanpa jasa orang lain.

"Terkadang masyarakat itu sendiri yang tidak percaya diri, yang tidak yakin, atau bahkan malas untuk mengurus sendiri. Sebenarnya kalau wajib pajak dan sadar dengan kemudahan yang ada, tidak perlu pakai biro jasa apalagi calo, dia cukup datang sendiri, entry data, semua sudah dipermudah kok," tuturnya.

Gimana bro, lebih memilih mengurus STNK sendiri atau lewat biro jasa?

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular