Siapkan Nomor Rekening Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Dibagikan untuk Warga Mulai Umur 17 Tahun

Aong - Senin, 7 Juni 2021 | 12:00 WIB
Kompasiana
Siapkan nomor rekening untuk bantuan pemerintah

Baca Juga: WNI Berusia 18 Tahun Langsung Daftar, Bantuan Rp 3,55 Juta Gelombang 17 Dibuka Lagi

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Peminat Prakerja juga harus memastikan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

Selain itu, untuk pemerataan penerima Kartu Prakerja, satu KK hanya ada dua orang yang bisa menjadi penerima.

Baca Juga: Jangan Lama-lama Cepet Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta, Masih Dibuka Sampai Akhir Juni 2021

2. Pastikan mengisi data dengan benar

Saat mengisi data diri untuk keperluan pendaftaran, pastikan ulang apakah data yang diisikan sudah benar.

Cek kembali nomor HP dan email untuk memastikan tidak ada kesalahan. Pastikan nomor HP dan email dalam keadaan aktif.

Selain itu cek kembali apakah syarat file yang di-upload seperti foto KTP sudah sesuai persyaratan.

Pastikan pula data NIK dan KK yang diisikan sudah sesuai.

Apabila masyarakat mengalami ketikdasesuaian NIK dan KK, maka bisa melapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

3. Kerjakan tes sebaik-baiknya

Sebelum mendaftar untuk mengikuti gelombang seleksi, peminat Kartu Prakerja akan diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang Anda miliki.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Prakerja Gelombang 17 Sudah Dibuka, Simak Tips Berikut agar Lolos.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular