Jangan Kelamaan, Diskon Pajak Kendaraan Hingga Pemutihan Berakhir di Tanggal Segini

Galih Setiadi - Sabtu, 12 Juni 2021 | 12:34 WIB
Otofemale.grid.id
Foto ilustrasi STNK. Diskon pajak kendaraan hingga pemutihan tinggal sebentar lagi, cepetan diurus.

MOTOR Plus-online.com - Langsung diurus, diskon pajak kendaraan sampai pemutihan tinggal sebentar lagi.

Masih ada kesepatan buat bikers bayar pajak kendaraan lebih ringan.

Apalagi di tengah pandemi Covid-19, biar kebutuhan gak terbebani dengan pajak kendaraan.

Jangan sampai nyesel gak cuma diskon pajak kendaraan yang diberlakukan.

Baca Juga: Buruan Urus, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Tanpa Syarat Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Waspada Razia Pajak Kendaraan Digelar Sebentar Lagi, Ini Alasannya

Program tersebut diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Selain penerapan diskon pajak kendaraan bermotor, ada keringanan lainnya.

Yaitu pemutihan atau bebas denda pajak kendaraan dan Bea Balik Nama (BBN).

Ada juga bebas pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan listrik lama dan baru.

Baca Juga: Cara Mudah Balik Nama Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama, Ayo Diurus

Besaran diskon pajak kendaraan di Jawa Timur ini dibagi-bagi.

Masa berlaku diskon Ramadhan pajak kendaraan tersebut sampai 24 Juni 2021, atau terhitung 12 hari lagi.

"Pemprov Jatim memberikan Diskon Ramadhan berupa pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 15 persen untuk roda 2 dan roda 3 serta 5 persen untuk roda 4 atau lebih," tulis akun resmi Bapenda Jatim.

Instagram.com/bapendajatim
Diskon pajak kendaraan sampai pemutihan denda pajak di Jawa Timur.

Selain diskon, pemutihan denda pajak, ada bonus bagi yang taat bayar pajak kendaraan!

Baca Juga: Wow, Ada Diskon Pajak Kendaraan Sampai Pemutihan, Nih Masa Berlakunya

"Satu lagi, wajib pajak juga berkesempatan memperoleh tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian," tandasnya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa justru mengajak wajib pajak memaksimalkan layanan pembayaran melalui kanal online.

"Kita menyediakan banyak kanal pembayaran online. Badan Pendapatan Daerah kita sudah menjalankan kerjasama dengan sejumlah kanal pembayaran online." tutur Khofifah, Selasa (20/4/2021).

"Maka terlebih ini suasanya bulan puasa, dan juga pandemi, maka akan lebih nyaman dan aman bayar pajak dari rumah," tegasnya.

Baca Juga: Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di 5 Wilayah Ini, DKI Jakarta Salah Satunya?

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukannya sendiri dari rumah melalui sejumlah aplikasi online seperti E-samsat, Tokopedia, Link Aja dan Griya Bayar.

Untuk bisa memanfaatkan aplikasi ini, wajib pajak tinggal menyiapkan STNK dan KTP pemilik kendaraan.

Setelah itu, pembayarannya bisa melalui mobile banking atau dompet digital.

Menurut Khofifah, prosedur via online ini mudah, dan bisa dimaksimalkan bagi masyarakat dari mana saja.

Baca Juga: Terakhir Bulan Depan Pemutihan dan Bebas Denda Pajak, Buruan Bayar

Bahkan Khofifah menyebut bahwa masyarakat dari luar negeri juga bisa bayar pajak dengan layanan online tersebut.

"Kecuali yang ganti plat ya, mungkin itu yang harus ke samsat terdekat. Tapi saya mengajak untuk layanan yang lain bisa online saja,” tegasnya.


Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Tinggal 17 Hari Lagi, Diskon dan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim, Ini Cara Bayar"

Source : Surya.co.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular