- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca Juga: Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi, Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Ditunggu Sampai 28 Juni 2021
Cara Daftar BLT UMKM:
Bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan, dapat melakukan pengajuan BLT UMKM dengan cara berikut:
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR