SIM CI dan SIM CII Berlaku Juli 2021, Segini Batas Usia Minimalnya

Hendra,Ardhana Adwitiya - Senin, 14 Juni 2021 | 11:00 WIB
Tribunnews.com
Penggolongan SIM CI dan SIM CII akan berlaku bulan Juli 2021, segini batas usia minimalnya.

Baca Juga: SIM C, C1 Dan C2 Akan Diterapkan, Bagaimana Uji Kompetensinya?

Terakhir pada huruf i disebutkan SIM CII berlaku untuk motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc.

"Untuk usia minimal antara SIM C, CI dan CII juga berbeda," kata Kombes Djatiutomo.

Dalam Pasal 8 diatur persyaratan usia untuk penerbitan SIM.

Untuk SIM C pemohon paling rendah harus berusia 17 tahun.

Baca Juga: Aturan Penggolongan SIM C Siap Diterapkan, Segini Biaya Bikin dan Perpanjangnya

Sementara SIM CI pemohon harus berusia 18 tahun.

Dan untuk SIM CII usia pemohon minimal 19 tahun.

Untuk memiliki SIM CI dan CII dilakukan secara berjenjang sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan jenjang kepemilikan SIM CI yakni harus sesuai dengan ketentuan:

- Memiliki SIM C

- SIM C yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM C diterbitkan.

Source : GridOto.com
Penulis : Hendra
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular