Terungkap Pemesan Madu Anggur yang Bikin Driver Ojol Ditangkap, Polisi?

Erwan Hartawan - Senin, 14 Juni 2021 | 19:00 WIB
Biro Pers Sekretariat Presiden
Ilustrasi Ojol ditangkap karena membawa madu anggur

Sebelumnya, saat ditanya soal nama Bripda F, Ade hanya menjawab : "Saya kemarin sudah klarifikasi, sudah cukup, jangan diulang-ulang,"

Baca Juga: Baru Launching, Apa Sih McDonald's BTS Meal Diserbu Ratusan Ojol?

"Satu saja, orang yang tidak suka dengan polisi adalah jiwa penjahat," ujar Ade.

Sementara, dikutip dari Kompas.com, sang driver ojol yang mengunggah permasalahan ini sendiri juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

Ia beralasan masalah ini sudah 'selesai'.

"Maaf, masalah ini sudah selesai tadi (Minggu,red) di kantor kepolisian. Sudah clear semuanya," kata sang driver ojol.

Baca Juga: Hah, Driver Ojol Serbu McDonald's Pesan BTS Meal, Antre Selama Ini

Kronologi

Driver tersebut menceritakan kronologi dia mendapatkan pesanan Go-Shop, hingga ditangkap tim Sparta Polresta Solo.

Ojol asal Solo itu mengatakan jika dirinya dijadikan tersangka.

Hal tersebut diragukan Wakapolresta Solo AKBP Denny Heryanto, saat ditemui TribunSolo.com.

"Miras ini kan masuknya di tipiring. Kalau dijadikan tersangka, saya ragu," kata dia.

Baca Juga: Merger Gojek-Tokopedia, Pendapatan Driver Ojol Gojek Bisa Bertambah?

"Mungkin dia akan diikutkan sidang, untuk memberikan keterangan kepada hakim, tapi kalau tersangka sih enggak," jelasnya.

Dia mengatakan, dalam memberantas peredaran Miras, orang yang membawa, mengonsumsi, atau yang menjual harus dimintai keterangan pihak kepolisian.

Apalagi, driver Ojol yang diketahui berinisial An tertangkap basah tim Sparta Poresta Solo saat menunggu mitranya di kawasan Terminal Tirtonadi.

"Prosedurnya yang berkaitan dengan peredaran miras tetap harus dimintai keterangan, karena mereka harus bertanggungjawab dalam situasi seperti itu. Meski dia tidak tau," jelasnya.

Baca Juga: Kenalin Bro Eko Saiful, Driver Ojek Online Pendekar Tangan Satu

Terkait isu yang berkembang bahwa penangkapan itu sengaja dilakukan pihak kepolisian, AKBP Denny Heryanto membatah hal itu.

"Enggak ada seperti itu. Kerjanya polisi gak ada seperti itu. Itu kan tertangkap tangan, yang jelas harus dimintai keterangan," ucapnya.

Dia mengimbau kepada para driver ojol untuk lebih berhati-hati lagi dalam menerima pesanan.

Source : Tribun Solo
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.