Selain Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Simak Keringanan Lainnya Bulan Ini

Galih Setiadi - Kamis, 17 Juni 2021 | 18:15 WIB
GridOto.com
Ilustrasi STNK. Gak cuma pemutihan denda pajak kendaraan, ada keringanan lainnya lo!

MOTOR Plus-online.com - Ternyata gak cuma pemutihan denda pajak kendaraan yang diberlakukan bulan ini bro!

Kesempatan bagus buat bikers bayar pajak kendaraan, jadi lebih ringan.

Apalagi di tengah pandemi begini, lagi ada pemutihan denda pajak kendaraan yang ditunggu-tunggu bikers dan warga lainnya.

Brother harus tahu, gak cuma denda pajak kendaraan saja yang dibebaskan.

Baca Juga: Awas Kelewat, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Cuma Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Hore Ada Diskon Pajak Kendaraan Sampai Pemutihan, Nih Masa Berlakunya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan keringanan tersebut.

kebijakan ini muncul sebagai respon pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang saat ini terdampak COVID-19.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Anggaran Pendapatan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, Gamal Suwantoro.

"Sebenarnya posisi yang dilematis, di satu sisi pajak sebagai andalan karena PAD (pendapatan asli daerah) 80 persennya dari pajak. Tapi di sisi lain, beban masyarakat cukup berat," ucapnya mengutip TribunJogja.com.

Baca Juga: Bebas Calo Bayar Pajak Kendaraan Gak Perlu Turun dari Motor Bisa Tanpa BPKB?

Source : Tribunjogja.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.