Awas Lupa Tinggal Dua Minggu Lagi Bantuan Rp 1,2 Juta Disalurkan, Siap-siap Dicek

Ahmad Ridho - Sabtu, 19 Juni 2021 | 14:15 WIB
Kompas.com
Awas Lupa Tinggal Dua Minggu Lagi Bantuan Rp 1,2 Juta Disalurkan, Siap-siap Dicek

MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa masih 2 minggu lagi bantuan Rp 1,2 juta disalurkan, buruan dicek.

Info bagus buat penerima bantuan Rp 1,2 juta termasuk bikers pemilik usaha.

Pemerintah berencana akan menyalurkan bantuan Rp 1,2 juta dua minggu lagi.

Siapkan persyaratan agar bantuan Rp 1,2 juta cair dan bisa diambil.

Baca Juga: 3 Bantuan yang Cair di Bulan Juni 2021, Cepetan Cek Penerima Online Lewat HP

Baca Juga: Kuy Daftar Cuma Sampai Akhir Bulan Juni 2021 Bantuan Rp 1,2 Juta, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK

Bantuan Rp 1,2 juta ini merupakan BLT UMKM atau bantuan modal usaha.

Masih ada dua minggu lagi jelang penutupan pendaftaran BLT UMKM 1,2 juta.

Bagi yang kebagian harap segera siapkan syarat daftar jadi penerima BLT UMKM 1,2 juta tahun 2021.

Baru-baru BLT UMKM 1,2 juta bulan Juni mulai dicairkan ke sejumlah rekening penerima.

Baca Juga: Buruan Cek Bantuan BST Rp 300 Ribu di Bulan Juni 2021, Begini Caranya

BLT UMKM 1,2 juta diberikan kepada para pemilik usaha mikro sebagai modal usaha di masa pandemi.

Sudah dijalankan dari tahun 2020 lalu, program bantuan pemerintah ini dinilai mampu membantu perekonomian masyarakat.

Sayangnya tak semua kebagian BLT UMKM 1,2 juta karena harus dinyatakan lolos terlebih dahulu.

Lalu bagaimana cara memastikan nama Anda terdaftar jadi penerima BLT UMKM 1,2 juta?

Baca Juga: KTP dan KK Asli Siapkan, Bantuan FMOTM Masih Dibuka Sampai 25 Juni 2021

Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Pengecekan penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta dapat dilakukan secara online.

Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat memeriksanya dengan mengakses laman resmi yang dirilis BRI atau BNI.

Bantuan pemerintah senilai Rp1,2 juta akan disalurkan langsung ke rekening penerima.

Baca Juga: Bawa Buku Tabungan, ATM dan Identitas Diri Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Bulan Ini Cek di BRI atau BNI

Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.

Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.

Simak cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM secara online melalui BRI dan BNI.

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta di Juni 2021, Syarat Daftarnya Punya KTP Elektronik

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bp um.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Bikers Punya Usaha Bisa Dapat Bantuan Sampai Rp 20 Juta dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Kemudian, pilih 'Cari'

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

 Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

 

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: jangan-kelewatan-tinggal-dua-minggu-lagi-langsung-cek-nama-penerima-blt-umkm-12-juta-di-sini-sekaligus-syarat-daftarnya?page=4

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular