Ayo Manfaatin Diskon Pajak Kendaraan dan Keringanan Lainnya, Tinggal Sebentar Lagi

Galih Setiadi - Sabtu, 19 Juni 2021 | 21:50 WIB
Otofemale.grid.id
Foto ilustrasi STNK. Diskon pajak kendaraan dan keringanan lainnya segera berakhir.

MOTOR Plus-online.com - Awas keburu lewat, diskon pajak kendaraan dan keringanan lainnya hampir berakhir.

Jangan sampai nyesel gak bisa nikmati diskon pajak kendaraan ya bro.

Biar bayar pajak kendaraan makin enteng, apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini.

Kalau brother taat bayar pajak kendaraan, bisa menangin hadiah menarik lo!

Baca Juga: 15 Samsat Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus

Baca Juga: Buruan Urus, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Tanpa Syarat Sampai Tanggal Segini

Program keringanan tersebut diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim, Mohammad Yasin.

"Program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor tersebut diberlakukan agar warga tidak semakin terbebani dengan biaya pajak di masa-masa pandemi seperti saat ini," katanya mengutip Kompas.com.

Jangan kaget banyak keringanan yang bisa dinikmati, yuk disimak sampai habis.

Baca Juga: Bebas Calo Bayar Pajak Kendaraan Gak Perlu Turun dari Motor Bisa Tanpa BPKB?

Pertama, diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 15 persen untuk roda dua atau 3.

Kemudian diskon pajak kendaraan sebanyak 5 persen buat kendaraan roda 4 atau lebih.

Masing-masing berupa pengurangan nilai pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), wow!

Selain diskon pajak kendaraan, masih banyak keringanan lainnya.

Instagram.com/bapendajatim
Diskon pajak kendaraan sampai pemutihan denda pajak di Jawa Timur.

Baca Juga: Buruan Bayar, Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Sampai Juni

Pemprov Jatim juga memberikan kesempatan pemutihan atau pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Bahkan, bagi yang taat bayar pajak kendaraan bisa menangin tabungan umroh senilai Rp 30 juta!

"Satu lagi, wajib pajak juga berkesempatan memperoleh tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian." tulis Gubernur Jawa Timur, Khofifah di akun Instagramnya.

Brother harus tahu, keringanan bayar pajak kendaraan ini tinggal sebentar lagi.

Baca Juga: Wow Denda Pajak Kendaraan Dihapus Tanpa Syarat, Catat Masa Berlakunya

Pemprov Jawa Timur menerapkan program tersebut sejak 20 April 2021.

Adapun masa berlaku diskon pajak kendaraan dan lainnya sampai dengan 24 Juni 2021.

Sebagai pengingat, pemutihan denda pajak bukan berarti mengubah besaran pajak yang wajib dibayarkan.

Besaran pajak tetap sama. Yang berbeda hanyalah sanksi administratif atau denda yang harusnya dibebankan telah hilang.

Baca Juga: Waspada Razia Pajak Kendaraan Digelar Sebentar Lagi, Ini Alasannya

Misalnya seorang wajib pajak menunggak pajak hingga 2 tahun.

Maka ia cukup membayar pajak selama 2 tahun tersebut tanpa ada tambahan denda.

Brother yang tinggal di Jawa Timur buruan manfaatin, jangan sampai kesempatan baik ini lewat.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemutihan Denda Pajak dan Diskon PKB di Jawa Timur"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular