Angka Covid-19 Melonjak, Polda Metro Jaya Menyekat 10 Jalan di Jakarta, Ini Daftarnya

Fadhliansyah - Selasa, 22 Juni 2021 | 09:51 WIB
MOTOR Plus
Ilustrasi. Angka Covid-19 Melonjak, Polda Metro Jaya Menyekat 10 Jalan di Jakarta, Ini Daftarnya

Selain itu, kendaraan yang diperbolehkan melintas yakni yang berkaitan dengan kondisi darurat, seperti mobil ambulans.

"(Kendaraan yang ingin) ke apotek atau ke rumah sakit. Untuk tujuan-tujuan itu masih boleh melintas," kata Sambodo.

Pengecualian ketiga yakni kendaraan penghuni hotel.

Apabila ada hotel di lokasi jalan yang dilakukan penyekatan, penghuni diperbolehkan untuk melintas.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Bikers Jangan Kelayapan ke Bandung Dulu

"Keempat ada (kendaraan) kebakaran, kepolisian, ambulans, TNI, patroli penegak disiplin, kalau mau melintas di lokasi itu masih diperbolehkan. Keempat itulah yang dikecualikan," ucap Sambodo.

Berikut 10 titik jalan yang akan disekat:

- Jalan Bulungan (Jaksel)
- Jalan Kemang Raya (Jaksel)
- Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
- Jalan Sabang (Jakpus)
- Jalan Cikini Raya (Jakpus)
- Jalan Asia-Afrika (Jakpus)
- Sisi BKT (Jaktim)
- Kawasan Kota Tua (Jakbar)
- Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
- Jalan Pantai Indah Kapuk (Jakut)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalan Kemang Raya Ditutup, Polisi Pasang Water Barrier, Traffic Cone, dan Spanduk"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.