"Iya memang mereka kesehariannya bawa senjata, iya (termasuk di kendaraan)," tuturnya.
Kendati begitu, hingga sore ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap status tersangka untuk para orang yang diamankan tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan semua ya, belum ditetapkan tersangka," katanya.
Selain itu, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver, air soft gun dan beberapa senjata tajam untuk dijadikan barang bukti.
Baca Juga: Sok Jagoan Debt Collector Tarik Motor Paksa Sampai Masuk Rumah, Begini Nasibnya
Kendati begitu, Ali mengatakan, senjata api revolver organik yang digunakan pelaku berinisial JP saat menembak Idris adalah ilegal alias tak berizin.
"Gak ada (izinnya)," kata AKP Lalu Mesti Ali.
Dalam keterangannya, Ali mengatakan, proses penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (22/6/2021), pagi pukul 04.00 WIB di wilayah Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Kata dia penangkapan itu terjadi sekitar 4 jam dari waktu penembakan yang diketahui terjadi pada Selasa dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
"Jam 4 subuh di sekitar Bukit Duri (pengamanannya)," ucap Ali.
Baca Juga: Hubungi 5 Nomor Telepon Ini, Debt Collector Sok Jagoan Langsung Ciut
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR