Asyik SIM Gratis Dibagi-bagi Polisi, Catat Lokasi Dan Syaratnya

Ardhana Adwitiya - Senin, 28 Juni 2021 | 14:05 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Asyik SIM gratis dibagi-bagi polisi, catat lokasi dan persyaratan mendapatkannya.

MOTOR Plus-online.com - Asyik SIM gratis dibagi-bagi polisi, catat lokasi dan persyaratannya bro.

Surat Izin Mengemudi alias SIM sudah menjadi syarat mutlak masyarakat Indonesia untuk mengendarai mobil atau motor.

Namun masih ada orang yang berpergian tanpa punya SIM.

Nah, ada kabar gembira buat bikers yang belum punya SIM.

Baca Juga: Perpanjang SIM Sambil Rebahan Pakai Aplikasi SINAR, Begini Caranya

Baca Juga: Agar Gak Bolak-balik, Ini Alur dan Persyaratan Perpanjang SIM di Layanan Mobil Keliling

Soalnya polisi membagikan SIM secara gratis.

SIM gratis dibagikan dalam rangka menyambut HUT Bayangkara ke-75.

Polres Kotambagu melalui Satlantas akan memberikan pelayanan istimewa bagi brother yang tinggal di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Enggak cuma bikin SIM baru, perpanjang SIM juga gratis bro.

Source : Ntmcpolri.info
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.