Rugi Banget Gak Ikut Pemutihan Pajak Bulan Juli 2021, Begini Hitungannya Kalau Bayar Denda

Fadhliansyah - Kamis, 1 Juli 2021 | 11:30 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK. Rugi Banget Gak Ikut Pemutihan Pajak Bulan Juli 2021, Begini Hitungannya Kalau Bayar Denda

Nah coba kita hitung besaran denda pajak motor yuk bro.

Misalnya motor yang telat bayar pajak adalah Yamaha NMAX tahun 2016.

Di STNK tertera PKB sebesar Rp 310.600 dan SWDKLLJ sebesar Rp 35.000.

Maka pajak motor yang harus dibayar adalah Rp. 345.600.

Baca Juga: Buruan Urus Denda Pajak Kendaraan, Bisa Dihapus Tanpa Syarat Sampai Tanggal Segini

Dan nantinya jumlah tersebut akan ditambah dengan denda yang harus dibayar.

Terlambat 1 bulan : PKB x 25% x 1/12

Terlambat 2 bulan : PKB x 25% x 2/12

Terlambat 3 bulan : PKB x 25% x 3/12

Terlambat 6 bulan : PKB x 25% x 6/12

Terlambat 1 tahun : PKB x 25% x 12/12

Baca Juga: Enak Banget Bayar Pajak Motor Online Bisa Sambil Rebahan, Nih Caranya

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular