Jangan Coba-Coba Langgar PPKM Darurat, SIM dan Kartu Ini Bakal Ditahan

Galih Setiadi - Sabtu, 3 Juli 2021 | 16:40 WIB
Kompas.com
SIM dan satu kartu milik pelanggar PPKM darurat di wilayah ini bakal disita.

"Kami harap masyarakat bisa ikut aturannya, dan saat ini kita pun sedang siapkan Peraturan Bupati atau Instruksi Bupati-nya," kata dia.

Untuk aturan PPKM Darurat di Kabupaten Tangerang, menurut Zaki, tidak berbeda dengan yang dirilis oleh pemerintah pusat.

Meskipun sanksinya baru tahap sosialisasi, namun jangan coba-coba melanggar.

Taati aturan PPKM darurat, demi menahan kasus Covid-19 yang semakin parah.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KTP dan SIM Pelanggar PPKM Darurat Akan Disita"

 

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular