Cihui Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Siap Ditransfer, Segini Kuota Penerimanya

Galih Setiadi - Sabtu, 3 Juli 2021 | 19:30 WIB
Tribunnews.com
Segera cek rekening, bantuan pemerintah Rp 300 ribu siap cair, segini kuota penerimanya.

MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira, bantuan pemerintah Rp 300 ribu segera ditranser.

Meski PPKM darurat berlangsung, penyaluran bantuan pemerintah lanjut terus.

Termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Bahkan, penyaluran bantuan pemerintah ini dikebut.

Baca Juga: Asyik Bulan Juli 2021 Ada Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Tinggal Modal KTP

Baca Juga: 5 Bantuan Langsung Masuk ke Rekening Bulan Juli 2021 Ini, Siap-siap Cek Saldo ATM

Penerima bantuan tersebut adalah keluarga miskin dan tidak mampu di desa.

Mereka akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

"Kami mempercepat penyaluran BLT desa, sebab ini juga sangat penting pada saat dilakukan PPKM Darurat terutama pada zona-zona merah," ujar Sri mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Juli 2021 Bantuan FMOTM Cair, Jangan Lupa Isi NIK, Nama Lengkap dan Nomor Telepon

Ia menjelaskan, pemerintah telah menganggarkan Rp 28,8 triliun untuk kebutuhan BLT Dana Desa.

Targetnya 8 juta KPM bakal menerima bantuan pemerintah senilai Rp 300 ribu ini.

Namun, hingga saat ini, realisasinya masih di bawah pagu anggaran.

Per 1 Juli 2021, penyaluran BLT Desa baru mencapai Rp 5,05 triliun atau masih 17,5 persen dari target.

Baca Juga: Siap-siap Saldo ATM Membengkak, 5 Bantuan Pemerintah Ini Cair di Bulan Juli 2021

Dana tersebut telah disalurkan ke 5,02 juta KPM atau mencapai 62,7 persen target penerima.

Lalu pedagang dan UMKM ada 216.000 KPM atau 4,32 persen.

Kemudian kelompok nelayan dan buruh nelayan 165.530 sebanyak KPM atau 3,31 persen, buruh pabrik 96.990 KPM atau 1,94 persen, guru ada 9.380 KPM atau 0,19 persen, dan kelompok lainnya 1,55 juta KPM atau sebesar 31 persen.

Sri Mulyani mengatakan, untuk mengakselerasi jumlah penerima BLT Desa, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Ia bilang, telah meminta untuk anggaran Dana Desa yang sebesar Rp 72 triliun di 2021, bisa difokuskan untuk alokasi BLT Desa sehingga masyarakat desa yang membutuhkan bisa menikmati bantuan sosial di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga: Kabar Gembira Pemerintah Akan Salurkan Bansos Lagi, Siap-siap Cek Rekening

Makanya pemerintah akan meningkatkan jumlah penerima BLT Desa hingga mencapai target yakni 8 juta KPM.

Hal ini akan dilakukan dengan meninjau kembali data di 2020, sebab di tahun lalu penerima BLT Desa sudah mencapai 8 juta KPM.

"Sekarang ini dengan 5 juta tentunya masih ada ruang untuk menambah penerima," imbuh dia.

Seiring dengan penambahan jumlah KPM itu, lanjut Sri Mulyani, pembayaran BLT Desa juga akan dipercepat yakni bisa dibayarkan secara rapel untuk tiga bulan ke depan.

Baca Juga: Cepet Daftar Ada Bantuan Rp 200 Juta Dibagikan Pemerintah, Syaratnya Punya KTP dan NPWP

"Sehigga dalam PPKM darurat masyarakat, terutama yang di desa seperti petani, pedagang, buruh nelayan, dan guru bisa mendapatkan bantuan yang tetap waktu pada Juli ini," kata dia.

Sembari menunggu pencairan, simak cara cek penerima BLT desa:

  • Akses sid.kemendesa.go.id
  • Pada halaman home, terdapat dua pilihan pencairan data desa
  • Pilih pencairan data desa berdasarkan nama desa
  • Ketik nama desa, kemudian enter
  • Setelah muncul nama desa, pulih BLT DD pada menu
  • Daftar penerima BLT Desa akan nampak

Oh iya, pastikan brother juga bukan penerima PKH, Kartu Sembako dan Kartu Prakerja.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Darurat, 8 Juta Keluarga Akan Terima BLT Desa Rp 300.000 Per Bulan"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KLIK sid.kemendesa.go.id, Ini Cara Cek Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Bulan Mei 2021"

Source : Kompas.com,Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular