Masa Berlaku SIM Lebih Panjang, Catat Cara Bikin SIM Baru Online

Ardhana Adwitiya - Senin, 5 Juli 2021 | 11:25 WIB
Tribunnews.com
ilustrasi. masa berlaku SIM lebih panjang karena aturan baru, begini cara bikin SIM baru online.

Baca Juga: Jangan Coba-Coba Langgar PPKM Darurat, SIM dan Kartu Ini Bakal Ditahan

Biaya Pembuatan SIM

- SIM A: Rp 120.000

- SIM B I dan B II: Rp 120.000

- SIM C, C I, dan C II : Rp 100.000

- SIM D dan D I: Rp 50.000

- SIM Internasional: Rp 250.000.

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.