Aplikasi Salmonas Ditutup, Bayar Pajak Kendaraan Online Lewat Apa?

Erwan Hartawan - Senin, 5 Juli 2021 | 13:48 WIB
IST
Aplikasi Salmonas di tutup

MOTOR Plus-Online.com - Aplikasi Salmonas (Samsat Online Nasional) ditutup.

Bayar pajak kendaraan online lewat aplikasi apa?

Padahal bayar pajak kendaraan secara online sangatlah direkomendasikan.

Apalagi saati PPKM Darurat ini kegiatan masyarakat sangat dibatasi.

Baca Juga: Corona Menggila Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online, Stempel Pelunasan Diganti Stiker

Baca Juga: Asyik Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Cepet Urus

Nah jika pemilik kendaraan mencari Salmonas di App Store/ Play Store  makan sudah lagi ditemukan.

Penutupan aplikasi Salmonas dibenarkan oleh Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu.

"Untuk saat ini pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan wilayah DKI Jakarta lewat aplikasi Samolnas sudah tidak bisa dilakukan," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Meski Salmonas ditutup ada beberapa aplikasi lain yang bisa pemilik kendaraan pakai loh.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Tiap Tahun, Jangan Sampai Lolos

Pertama pemilik kendaraan bisa menggunakan e-SAMSAT.

“Untuk saat ini dapat menggunakan e-SAMSAT dengan pembayaran pajak menggunakan menu yang tersedia pada ATM milik bapak atau ibu,” terangnya.

“Tukarkan bukti bayar tersebut ke kantor Samsat untuk ditukar dengan TBPKB (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran), maksimal dalam waktu 30 hari setelah tanggal pembayaran. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” sambungnya.

Selain itu terdapat aplikasi lainnya yakni Si-Ondel (Samsat Online Delivery).

Baca Juga: Bulan Ini Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai, Cepetan Urus Nih Syaratnya

Pada layanan ini nanti driver ojek online bakal mengambil TBPKB di lokasi Samsat drive thru terdekat.

Kemudian, driver Si-Ondel tersebut akan mengirimkan TBPKB ke alamat tujuan.

Lantas wajib pajak bisa langsung menerima dan menerima stiker pengesahan STNK.

"Untuk pembayaran Si-Ondel, ketika hari libur untuk pick up TBKPB-nya tidak bisa dilakukan karena petugasnya tidak ada. Bisa dilakukan pick up pada saat hari kerja,” kata Herlina.

Baca Juga: Cepetan ke Samsat, Daerah Ini Lagi Ada Program Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan

Sebelumnya, Herlina juga mengatakan, layanan kantor Samsat tetap buka pada masa PPKM darurat.

Untuk di wilayah Jakarta, jam operasional mulai pukul 08.00-14.00 WIB untuk Senin-Kamis, dan 08.00-14.30 WIB pada Jumat.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular