Lokasi SIM Keliling 6 Juli 2021, Bisakah Perpanjang SIM Tanpa KTP?

Erwan Hartawan - Selasa, 6 Juli 2021 | 07:50 WIB
Kolase IST
Ilustrasi perpanjang SIM tanpa KTP

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling 6 Juli 2021.

Bisakah perpanjang SIM tanpa membawa KTP?

KTP jadi syarat utama untuk perpanjang SIM.

Selain KTP, pemohon SIM juga wajib membawa SIM lamanya yang akan diperpanjang.

Baca Juga: Terungkap Alasan Kenapa Masa Berlaku SIM Baru Lebih Panjang, Ternyata Karena Ini

Baca Juga: Model Baru Smart SIM Masa Berlaku Lebih Lama dan Bisa Jadi E-Money

Tapi gimana kalau pemohon lupa membawa KTP atau KTPnya hilang?

Perwira Administrasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Hermanto mengatakan pemohon wajib membawa KTP.

Kalau pemohon masih memiliki KTP lama dan belum punya E-KTP, maka tidak bisa untuk perpanjang SIM atau membuat SIM," jelas Iptu Hermanto dikutip dari Gridoto.

Namun, dengan catatan wajib mencatumkan surat keterangan nomor induk E- KTP sementara dari kelurahan.

Source : GridOto.com,Twitter
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.