Sejarah Tilang dan Orang Pertama Terkena Denda Gara-gara Ngebut di Tengah Kota

Aong - Selasa, 6 Juli 2021 | 19:30 WIB
Facebook/Indonesia Jaman Dulu
Tiga polisi lalu lintas jadul di Kota Medan, tahun 1989

MOTOR Plus-online.com - Pasti penasaran kapan dimulai tilang di jalan raya dan siapa orang pertama yang  melanggarnya.

Sejarah tilang dan orang pertama yang terkena denda gara-gara ngebut di tengah kota akibat melanggar kecepatan maksimal.

Batas kecepatan sekarang bahkan tidak hanya di tengah kota namun juga di luar kota seperti di dalam tol.

Kecepatan dibatasi untuk keselamatan pengendara dan orang-orang yang ada di sekitarnya.

Baca Juga: Jadi Incaran Polisi Saat Razia Gabungan, Apa Sih Kepanjangan SNI?

Baca Juga: Bingung Sudah Pakai Helm SNI Masih Kena Tilang, Ternyata Ini Alasannya

Demikian juga aturan lalu lintas dibuat untuk keselamatan bersama.

Namun banyak pemotor atau pemobil yang melanggarnya padahal menyangkut keselamatan jiwanya.

Di zaman dulu, pastinya polisi masih menggunakan cara manual untuk menangkap pelanggar lalu lintas.

Berbeda dengan sekarang seiring perkembangan teknologi, polisi dengan mudah menangkap pemotor atau pengemudi mobil yang melanggar.

Baca Juga: Awas Helm dengan Logo 3 Huruf Juga Masih Bisa Ditilang Polisi, Hal Ini Penyebabnya

Semakin canggihnya teknologi informatika membuat sejumlah pekerjaan menjadi mudah.

Salah satunya di bidang ketertiban lalu lintas yang dipegang oleh kepolisian satuan lalu lintas (satlantas) yaitu e-tilang.

Pihak kepolisian di berbagai wilayah sebentar lagi tak perlu lagi mengejar atau memberikan sanksi tilang di pinggir jalan.

Pelanggaran sudah bisa terekam dengan kamera CCTV.

Baca Juga: Wuih Tilang Elektronik Makin Canggih, Bisa Kenali Wajah Pengendara yang Melanggar

Polisi hanya perlu antar surat tilang ke rumah si pelanggar, karena data sudah terenkripsi dari pelat nomor yang terjepret kamera.

Tapi, kali ini kita membicarakan sejarah.

Sejak tahun berapa dan siapa orang yang pertama kali mendapat sanksi tilang?

Dari berbagai sumber, diketahui bahwa tahun pertama diterapkan tilang yaitu sekitar 1896.

Baca Juga: Bikers Waspada, Salah Tilang Elektronik Terjadi Akibat Pelat Palsu

me.me
Orang pertama kali kena tilang adalah Walter Arnold dari East Peckham, Kent, Inggris pada 28 Januari 1896.

Tokoh yang pertama kali kena tilang adalah Walter Arnold yang berasal dari East Peckham, Kent, Inggris pada 28 Januari 1896.

Dia dikenai sanksi karena melanggar batas kecepatan maksimal yang diterapkan di kotanya.

Satu abad lebih yang lalu Arnold sedang menyopir mobilnya, namun dia tak tahu jika kota yang dilintasinya punya batas maksimal untuk kecepatan, yaitu hanya 2 mph atau sekitar 3,2 km/jam.

Sedangkan Arnold berkendara dengan kecepatan 12,8 kpj.

Baca Juga: Insiden Penilangan Knalpot Standar Rombongan Ducati, AKBP Argo Wiyono Angkat Bicara

Melihat hal itu polisi yang berjaga lantas mengejar Arnold sejauh 5 mil atau setara 8 km.

Tanpa basa basi, sang polisi lantas mengganjarnya dengan sanksi tilang dan denda.

Denda yang dikenakan sebesar 1 shilling atau jika dirupiahkan sekitar Rp 180.

Nah, itulah momen pertama kali dikenakan sanksi tilang serta denda kepada pengendara yang ngebut di jalanan.

Informasi sedikit, mata uang Shilling pernah digunakan beberapa negara seperti Britania Raya, Irlandia, Australia, Selandia Baru, Austria, Afrika Timur sebelum terakhir kali dikeluarkan pada 1966.

Kalo Anda, pernah kena tilang berapa kali?

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular