Denda Pajak Kendaraan Masih Dihapus Langsung Diurus Catat Masa Berlakunya

Galih Setiadi - Kamis, 8 Juli 2021 | 17:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi BPKB dan STNK. Denda pajak kendaraan masih dihapus, ayo bayar.

Untuk mengurus pemutihan pajak kendaraan ini bisa langsung mendatangi kantor Samsat di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Namun harap diingat, selama PPKM Darurat berlangsung Samsat Induk tiap daerah di Jawa Tengah tutup layanan lebih cepat.

Untuk Senin-Kamis jam pelayanan pukul 08.00-13.00 WIB.

Lalu pada Jumat pelayanannya pukul 08.00-11.30 WIB. Lantas pada Sabtu pelayanan buka pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Horeee 1 Juli Besok Bikin SIM dan Pajak Motor Gratis Gak Perlu Bayar, Syaratnya Cuma Ini

Pada beberapa daerah di Jawa Tengah pun ada yang menutup layanan kantor Samsat pembantu dan Samsat keliling.

Hal tersebut dilakukan guna mengurangi aktivitas dan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat dilaksanakan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Baik, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular