Masuk ATM Jangan Kaget Mulai Hari Ini Berlaku Limit Baru Pengambilan Uang

Aong - Senin, 12 Juli 2021 | 08:20 WIB
Tribunnews.com
Cek ATM, BLT subsidi gaji Rp 1,2 juta tahap IV cair!

MOTOR Plus-online.com - Wajib diketahui oleh biker atau warga supaya tidak panik ketika di depan ATM pas pengambilan uang ada limit ATM baru.

Masuk ATM jangan kaget mulai hari ini berlaku limit baru pengambilan uang berdasarkan peraturan dari Bank Indonesia.  

Peraturan limit ATM baru ini dibuat dalam rangka menunjang masa PPKM agar menularnya penyakit mampu dicegah.

Untuk masyarakat yang berbisnis menggunakan uang tunai atau cash harap tahu peraturan baru ini limit ATM ini.

Baca Juga: Bikers Wajib Tahu, Mulai Hari Ini Ada Peraturan Baru Ambil Uang di ATM

Baca Juga: Mudahkan Belanja Motor, Batas Maksimal Ambil Uang Di ATM Jadi Segini

Warga juga mesti tahu di ATM mana saja yang bisa melakukan pengambilan uang bisa banyak. 

Yaitu ATM yang sudah menggunakan teknologi chip limit maksimalnya lebih tinggi.

Bank Indonesia menetapkan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui mesin ATM dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Adapun penyesuaiannya yakni BI menaikkan batas penarikan uang tunai menjadi Rp 20 juta per hari bagi nasabah.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular