Cek Penerima Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Juli 2021, Bawa KTP dan KK Saat Pencairan

Fadhliansyah - Selasa, 13 Juli 2021 | 12:25 WIB
Dok. MOTOR Plus Online
Gambar ilustrasi. Cek Penerima Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Juli 2021, Bawa KTP dan KK Saat Pencairan


MOTOR Plus-online.com - Buruan bro cek penerima bantuan pemerintah Rp 1,2 juta yang rencananya akan cair bulan Juli 2021.

Di masa PPKM Darurat ini, pemerintah memang berencana mempercepat proses bantuan untuk masyarakat.

Salah satu bantuan yang dibagikan adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Seperti namanya, bantuan ini ditujukan bagi para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi.

Nantinya penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 1,2 juta per penerima.

Bantuan diberikan melalui rekening bank penyalur, yaitu BNI dan BRI.

Segera login ke laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id menggunakan nomor KTP untuk mengecek status bantuan tersebut.

Cara cek penerima BLT UMKM:

Baca Juga: Panen Bantuan Selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ada 6 Bansos yang Segera Cair

1. BNI

- Buka laman http://banpresbpum.id;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Kemudian pilih "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

2. BRI

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Lalu masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Jokowi Cairkan 5 Bantuan Sosial Pekan Ini, Buruan Langsung Siapkan KTP dan KK Buat Cek Penerima

Syarat Penerima BPUM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Bantuan BPUM Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Cara Mencairkannya


Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular