Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Ada, Cepetan Urus Cuma Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Rabu, 14 Juli 2021 | 08:10 WIB
Otofemale.grid.id
Foto Ilustrasi STNK. Cepetan bayar mumpung pemutihan pajak kendaraan masih ada.

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah berlaku hingga 6 September 2021.

Pemprov Jawa Tengah berharap masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan.

Secara khusus bagi pajak kendaraan yang sudah mengalami keterlambatan beberapa tahun.

Nantinya denda pajak kendaraan akan hilang secara otomatis.

Instagram.com/bapendajateng
Program denda pajak kendaraan dihapus di Jawa Tengah.

Baca Juga: Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Keringanan Lain Jangan Lupa Penuhi Syarat Ini

Hal itu disampaikan Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Samsat Kota Tegal, Mochamad Syafii

"Denda pajaknya dihilangkan, yang dikenakan hanya pajak pokoknya saja." jelas Syafii mengutip TribunJateng.com.

"Berlaku untuk semua kendaraan bermotor," tuturnya.

 Menurut Syafii, pembebasan denda PKB ini juga untuk meringankan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bocor, Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Untuk Daerah DKI Jakarta

Source : TribunJateng.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular