MOTOR Plus-online.com - Bukan lagi wanaca, Agustus besok penggolongan SIM C mulai diterapkan di jalanan.
Punya SIM tetap ditilang polisi, penggolongan SIM C berlaku bulan depan, jika mengendara motor dengan SIM yang tidak cocok akan ditindak.
Seperti diketahui, penggolongan SIM C yaitu C, CI dan CII berdasarkan kapasitas mesin motor yang dipakai.
Jika SIM tidak sesuai dengan volume silinder pemotor akan ditilang.
Baca Juga: Siap-siap Golongan SIM C Mulai Berlaku Bulan Depan, Begini Ketentuannya
Baca Juga: SIM CI dan SIM CII Bakal Berlaku Agustus 2021, Catat Syarat Bikinnya
Misalkan masih menggunakan SIM C lama sedangkan yang dikendarai motor di atas 250 cc, maka polisi akan menilangnya.
Info dari NTMC Polri, penggolongan SIM C akan dimulai Agustus 2021 mendatang.
Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penertiban dan Penandaan SIM yang disahkan pada 19 Februari 2021.
Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengatakan implementasi penggolongan SIM C secara nasional ditargetkan dalam satu bulan ke depan.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR